Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan peralihan sistem parkir manual ke sistem parkir elektronik (e-parking). Namun, perubahan ini tidak akan serta-merta mengesampingkan keberadaan juru parkir liar yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan pasar-pasar tradisional.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan bahwa pihaknya akan membina dan memberikan pekerjaan kepada juru parkir liar tersebut setelah anggaran perubahan tahun ini disahkan.
“Di anggaran perubahan, kita rencanakan menambah personel. Jadi kita bisa merekrut mereka, supaya tetap bisa bekerja dan punya penghasilan,” kata Alimuddin saat diwawancarai pada Jumat, 13 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa para juru parkir liar tidak akan langsung diusir dari lokasi mereka bekerja saat ini. Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mendorong agar pengelolaan parkir lebih baik dan tertib.
“Secara langsung kita juga tidak usir mereka, dan itu sejalan dengan arahan BPK supaya itu bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Rencana ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai setelah anggaran perubahan. Dishub juga akan memberikan pelatihan agar para juru parkir bisa beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern.
Dengan sistem e-parking, Dishub berharap layanan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah tanpa merugikan siapa pun.Red/(Adv/za)