Wabup PPU Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan, Mediasi Daring Jadi Titik Awal Pemulihan

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025) di Balai Kantor DP3AP2KB PPU.

Mediasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan korban dalam kasus yang melibatkan anak berinisial M.S., yang saat ini bersama ibu kandungnya berada di Kabupaten PPU.

Dalam forum tersebut, Abdul Waris menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk mendukung penuh proses pemulihan korban secara menyeluruh, baik secara fisik, mental, maupun emosional.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Wakil Bupati menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara M.S. dan ayah kandungnya, S., yang saat ini berdomisili di Sulawesi Selatan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan emosional dan membangun kembali hubungan keluarga yang lebih sehat.

Namun, dalam pesannya yang disampaikan langsung kepada ayah kandung korban melalui Zoom, Abdul Waris memberi penegasan penting.

 “Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Namun saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik. Ubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak. Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia, dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat masalah serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan keterbukaan Pemerintah Kabupaten PPU apabila ayah korban ingin berkunjung ke Penajam di masa mendatang, dengan syarat utama yakni adanya perubahan sikap dan perilaku positif.

 “Jika nanti anak bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi rubah dulu sikapnya,” tambahnya.

Mediasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus, mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas daerah untuk menjamin perlindungan hak anak. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses pendampingan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten PPU kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan. Setiap langkah penanganan akan dilakukan secara transparan, manusiawi, dan berpihak kepada korban.IS/hms