Diduga “PT Siluman” Produksi Paving Block di Mekarsari, Rumpin: Tak Ada Plang, Tak Ada K3!

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Bogor,– Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dibuat geram dengan keberadaan sebuah perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal memproduksi paving block di wilayah RT 05 RW 02.

Warga menyebut aktivitas tersebut dilakukan oleh PT tanpa nama jelas, bahkan diduga hanya “PT siluman” karena tidak memiliki papan plang perusahaan, tidak mengantongi izin resmi, dan tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi produksi.

Menurut keterangan warga sekitar, kegiatan produksi berlangsung setiap hari tanpa adanya identitas perusahaan yang jelas. “Tidak ada plang, tidak tahu siapa pemiliknya. Kami cuma tahu tiap hari ada truk keluar masuk bawa paving block,” ujar salah satu warga yang kesal dengan situasi tersebut.

Selain tidak memiliki papan nama, kondisi di lokasi produksi juga dinilai sangat membahayakan pekerja. Tidak tampak adanya alat pelindung diri (APD) dan prosedur keamanan kerja yang layak. “Kalau benar itu perusahaan resmi, seharusnya ada izin dan standar keselamatan kerja. Ini mah asal jalan aja,” tambah warga lainnya.

Warga mendesak pemerintah Desa Mekarsari dan Kecamatan Rumpin untuk segera turun tangan dan menertibkan aktivitas tersebut. Mereka khawatir kegiatan industri tanpa izin ini bisa menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan di sekitar pemukiman warga.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang diduga memproduksi paving block itu belum dapat dimintai keterangan.(R. Oji)