Mediaakurat.org, Penajam,— Menjelang penetapan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2026, muncul pertanyaan besar dari publik: untuk siapa anggaran tersebut sesungguhnya diperuntukkan?
Apakah untuk kepentingan rakyat PPU, atau justru untuk mengakomodir kepentingan kelompok elit politik yang berlindung di balik nama rakyat?
Pertanyaan Tersebut Keluar dari ungkapan Ketua LSM Guntur Kasim Assegaf, ia menegaskan bahwa ujian kepemimpinan politik yang sesungguhnya bukan diukur dari seberapa kuat pengaruh seseorang dalam lingkar kekuasaan, melainkan dari kemampuannya membangun kompromi yang berpijak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kompromi politik itu wajar, tapi kompromi yang dibangun harus di atas kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan sempit para elit,” ujar Kasim.
LSM Guntur mengaku menerima laporan dari sumber terpercaya terkait adanya dugaan “kompromi anggaran” antara eksekutif dan legislatif PPU. Dugaan tersebut menyebut bahwa sebagian kepentingan legislatif diakomodir melalui skema dana pokok pikiran (pokir).
“Bahkan, sumber itu turut memberikan rincian terkait “pembagian kue” APBD 2026, apabila informasi tersebut benar adanya, maka elit politik PPU baik di eksekutif maupun legislatif, menurut saya mereka telah melakukan pelanggaran hukum yang serius,” tukas Kasim.
“Kalau ini terbukti, ini bukan sekadar persoalan etika, tapi pelanggaran hukum yang jelas. Rakyat memberikan kewenangan untuk mengelola anggaran, bukan untuk membaginya demi menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.
LSM Guntur yang dipimpin Kasim Assegaf dan LSM KP LISOS dipimpin Rusdi membuat pernyataan bersama, mereka akan mendalami informasi tersebut secara serius. Jika ditemukan indikasi kuat adanya praktik melawan hukum, pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam dan akan membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, maupun Kepolisian.
Selain itu, Kasim dan Rusdi berencana melakukan audiensi resmi dengan Pemkab dan DPRD PPU guna meminta klarifikasi terkait dugaan “deal-dealan” dalam penyusunan APBD 2026. mereka menilai informasi yang telah beredar luas di masyarakat ini tidak bisa diabaikan begitu saja.
Menutup pernyataannya, Kasim mengingatkan seluruh pihak di pemerintahan agar tidak bermain-main dengan amanat rakyat, publik kini menunggu langkah-langkah transparan dari Pemkab maupun DPRD PPU untuk menjawab keraguan masyarakat terkait integritas penyusunan APBD 2026.
“Jangan sampai kekuasaan yang diberikan rakyat untuk menjalankan pemerintahan justru disalahgunakan. APBD itu hak rakyat, bukan hak kelompok elit daerah,” tegasnya.Redaksi















