Mediaakurat.org, Penajam,— Gaung mutasi dan penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah lama terdengar. Namun hingga kini, wacana tersebut belum juga terealisasi.
Hal ini diungkap oleh Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, ia menegaskan bahwa saat ini adalah momentum krusial bagi Bupati PPU untuk bertindak. “menurut Kasim saat ini sudah waktunya Bupati mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat PPU. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ada potensi masyarakat secara perlahan akan mendelegitimasi pemerintahan yang dipimpin Bupati Mudyat Noor,” ujarnya.
Menurut Kasim, keberanian mengambil keputusan mutasi OPD bukan semata soal politik kekuasaan, melainkan wujud tanggung jawab moral dan administratif seorang kepala daerah terhadap masa depan PPU.
Kondisi ini lanjut Kasim memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus menimbulkan spekulasi adanya tarik-menarik kepentingan di level elit daerah terkait penempatan jabatan strategis kepala OPD.
Kehadiran Mudyat Noor sebagai Bupati PPU pada awalnya disambut dengan harapan besar. Publik menilai kepemimpinan baru akan membawa angin segar perubahan, terutama dalam tata kelola birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
Namun menurut Kasim, menjelang satu tahun masa kepemimpinannya, belum terlihat langkah konkret berupa perombakan atau penyegaran struktur OPD. Alih-alih menunjukkan dinamika kemajuan di sektor birokrasi, wajah-wajah lama justru masih tetap diposisinya, meskipun menurut Kasim mereka pada sudah jenuh.
Situasi ini sebut Kasim memunculkan dugaan bahwa Bupati PPU belum mampu menghadapi tekanan politik yang mengiringi proses mutasi jabatan, meskipun secara normatif kewenangan tertinggi dalam penempatan dan rotasi pejabat berada di tangan kepala daerah.
Ketidakberanian mengambil keputusan strategis dinilai berpotensi menghambat jalannya reformasi birokrasi yang selama ini didengungkan.
“Di tengah pelambatan ekonomi akibat kebijakan efisiensi anggaran, seharusnya penyegaran OPD menjadi salah satu langkah penting untuk menumbuhkan semangat baru dalam bekerja. Rotasi dan mutasi jabatan diyakini mampu memecah kejenuhan yang telah lama mengendap di berbagai OPD,” tukas Kasim.
Namun hingga kini, menurutnya Bupati PPU dinilai belum menunjukkan kepekaan terhadap kondisi tersebut. Jika dibiarkan berlarut, dampaknya dikhawatirkan akan dirasakan langsung oleh masyarakat PPU dalam bentuk kualitas pelayanan publik.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa semua kepala dinas masih diduduki figur lama, rangkap jabatan masih terjadi, dan struktur di level kepala bidang, kepala bagian, hingga kepala seksi nyaris tidak berubah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta tim penilai kinerja yang sebelumnya dikenal sebagai BAPERJAKAT. Tanpa pergerakan nyata, keberadaan lembaga-lembaga tersebut seolah kehilangan makna strategisnya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Bupati PPU. Kepercayaan publik atau trust terhadap pemerintahan daerah dinilai berada pada titik rawan jika kondisi stagnan ini terus dipertahankan. Penundaan mutasi bukan hanya soal administrasi kepegawaian, tetapi menyangkut komitmen terhadap prinsip meritokrasi yang adil dan profesional.
“Jika situasi ini terus dibiarkan, harapan terwujudnya sistem birokrasi berbasis kinerja yang sehat di PPU dikhawatirkan akan pupus. Pesimisme terhadap kepemimpinan Mudyat Noor berpotensi semakin meluas, seiring dengan meningkatnya persepsi publik bahwa perubahan hanya berhenti pada slogan,” ujar Kasim. Redaksi















