LSM Guntur dan LSM KP LISOS Meragukan Transparansi Terkait Layanan RSUD Ratu Aji Putri Botung  PPU

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,- Hubungan komunikasi antara LSM Guntur dan pihak  Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara tengah menjadi sorotan setelah munculnya kabar bahwa permohonan audiensi yang diajukan LSM Guntur tidak mendapat respons baik dari manajemen rumah sakit tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal LSM Guntur, Muh. Jafar, pada Rabu, (3/2/26), menurut Jafar, pihaknya telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU sebagai bentuk klarifikasi dan diskusi terkait sejumlah persoalan pelayanan publik yang menjadi perhatian organisasi mereka. ,

Namun, bukannya mendapatkan tanggapan langsung, pihaknya justru menerima informasi audiensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres PPU.

Jafar menilai langkah ini tidak lazim dalam mekanisme komunikasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa permohonan audiensi kepada instansi pelayanan publik semestinya direspons langsung oleh instansi terkait, bukan melalui pihak kepolisian.

“Secara kelembagaan, pihak RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU seharusnya bersurat langsung kepada LSM Guntur. Bukan malah melalui APH dalam hal ini Polres PPU. Ini membuat kesan seolah-olah permohonan audiensi kami dianggap sebagai hal yang mengganggu atau dipandang negatif,” ujar Jafar.

Ia menambahkan, LSM Guntur selama ini menjalankan fungsi sosial dan kontrol kebijakan publik, sehingga komunikasinya dengan lembaga pemerintah mestinya dapat dijalankan secara profesional dan terbuka.

Menurutnya, tindakan Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU yang melibatkan APH Polres PPU dalam menyampaikan informasi Audensi justru menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kemauan dialog dari pihak rumah sakit daerah tersebut.

LSM KP LISOS turut mendampingingi LSM Guntur, keduanya hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik. Audiensi adalah ruang dialog, bukan ancaman.

“Kalau setiap permintaan klarifikasi malah diarahkan ke APH Polres PPU, apa pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat?” tambah Jafar.

Dari pantauan Mediaakurat.org, hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU belum memberikan keterangan resmi terkait  balasan audiensi disampaikan melalui Polres PPU.

Beberapa pihak menilai langkah tersebut mungkin terkait aspek prosedural internal, namun tanpa penjelasan terbuka, publik dikhawatirkan memiliki persepsi keliru mengenai maksud dan substansi komunikasi tersebut.

LSM Guntur dan LSM KP LISOS menyatakan tetap membuka ruang dialog dan berharap manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU dapat memberikan klarifikasi secara langsung demi menjaga hubungan kelembagaan yang sehat serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara berjalan transparan dan akuntabel, Redaksi