Belum Genap 3 Tahun Plafon Salah Satu Ruangan RSUD Ambruk, LSM Guntur Salahkan Kontraktor

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,– Insiden ambruknya plafon di RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan publik, pada Minggu (15/2/2026), LSM Guntur bersama Wakil Bupati Penajam Paser Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD tersebut melihat langsung kondisi bangunan yang roboh beberapa hari lalu.

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan kondisi terkini plafon rumah sakit yang ambruk, sekaligus menilai tingkat keamanan bangunan secara menyeluruh.

Wakil Bupati PPU H Abdul Waris Muin memberi peritah kepada pihak terkait agar dilakukan Pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bangunan yang dipersiapkan untuk ruang rawat inap kelas III itu.

Disela kegiatan sidak tersebut, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengaku prihatin melihat kondisi plafon yang runtuh. Bahkan, dari hasil peninjauan langsung, ia mendapati beberapa bagian plafon lainnya terlihat lusuh dan dinilai rawan mengalami kejadian serupa.

“Kami tidak ingin mencari-cari kesalahan siapa pun. Tetapi ini menyangkut keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan pengunjung. Bangunan yang dibangun tahun 2024 dan baru diresmikan sekitar sepekan lalu sudah ambruk, ini sangat memprihatinkan,” ungkap Wabup dengan nada menyesal,

Wabup mengintruksikan manajemen rumah sakit agar pengawas proyek segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh struktur bangunan. Selain itu, ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa pejabat RSUD serta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting agar potensi bahaya secara dini bisa dicegah dan diantisipasi sebelum menimbulkan korban.

Terkait hal itu LSM Guntur mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian atau Kejaksaan Negeri PPU untuk segera turun tangan mengungkap mengapa proyek yang dikerjakan oleh CV. Cerah Timurindo dari Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut tak berumur panjang.

Senada dengan Wakil Bupati, Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, mendesak APH, khususnya Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.

“Ini proyek pelayanan publik. Sangat penting untuk memeriksa semua pihak agar menjadi pembelajaran ke depan. Kontraktor harus bekerja sesuai spesifikasi teknis dan penuh tanggung jawab,” tegas Kasim.

Ia menyebut, mustahil bangunan yang baru selesai dan baru diresmikan bisa ambruk tanpa adanya kesalahan serius dalam proses pembangunan,“jangan sampai pasien datang untuk berobat agar sehat, justru celaka karena bangunan runtuh, jika tidak ada pelanggaran atas prinsip prinsip kontruksi, mustahil bangunan baru bisa roboh seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasim menyatakan apabila pihak Kejaksaan Negeri tidak segera melakukan pemeriksaan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

LSM Guntur menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terlebih proyek tersebut menggunakan dana APBD dan diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kontraktor maupun RSUD terkait insiden ambruknya plafon ruang rawat inap Kelas III tersebut. Redaksi