Mediaakurat.org, IKN,- investor akan bekerja sama dan diwajibkan mengikuti ketentuan tata ruang dan pembangunan di kawasan penyangga IKN. pihak yang berkepentinan berharap kolaborasi ini menjadi model pengembangan wilayah yang inklusif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal ini terungkap menyusul sebuah pernyataan dari Yayasan Demang Mentawir yang memungkinkan ada kesiapan menggandeng investor untuk mengelola lahan yang berada di bawah kewenangannya di kawasan Kelurahan Mentawir, yang termasuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara Ring 3 sebagai wilayah penyangga IKN.
Sehingga disebutkan bahwa rencana ini bertujuan mendorong pembangunan berbasis peruntukan lahan sekaligus memlihara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketua Yayasan Demang Mentawir, Nasrun, menegaskan bahwa kerjasama investasi ini tidak akan berjalan sepihak. Lantas pihaknya memastikan koordinasi intensif bersama Otorita Ibu Kota Nusantara serta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk jajaran kecamatan Sepaku dan kelurahan Mentawir. Selasa,(03/03/26)
Nasrus mempertegas pernyataannya bahwa koordinasi itu dinilainya sangat penting agar setiap langkah pembangunan tetap sejalan dengan tata aturan yang berlaku, Nasrun menyebut, alasannya hak dan seluruh dokumen pertanahan atas lahan yang dikelola yayasan telah terdaftar di ATR/BPN baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dengan legalitas yang jelas, ia yakin rencana investasi dapat berjalan transparan dan akuntabel, bukan hanya itu, Yayasan juga mengklaim telah mengantongi dukungan masyarakat Mentawir, Dukungan Keluarga Kesultanan Kutai Kartanegara dan warga Kalimantan Timur pada umumnya.
Sejumlah instansi dalam unsur forkompimda telah menerima surat permohonan dukungan dan, menurut Kasim Assegaf selaku Ketua LSM Huntur, memberikan respons positif sepanjang rencana tersebut tidak bertentangan dengan regulasi maupun kepentingan pihak lain.
Dukungan serupa juga disebut datang dari DPRD Penajam Paser Utara, yang sebelumnya telah menerima surat resmi dari yayasan. “Semua prinsipnya mendukung selama sesuai aturan,” ujarnya.Redaksi













