Mediaakurat.org, Gorontalo,- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh personel jajaran untuk secara masif mensosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai langkah efisien memperkuat kedekatan Polri dengan warga.
Perintah strategis ini disampaikan langsung oleh Kapolda saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Upacara Mapolda Gorontalo pada Senin (09/03/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polda Gorontalo.
Komitmen Pelayanan Responsif dan Humanis
Dalam arahannya, Irjen Pol Widodo menekankan bahwa Layanan 110 bukan sekadar saluran telepon darurat, melainkan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat selama 24 jam nonstop.
Aksesibilitas Tinggi: Layanan ini dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dari penyedia jaringan manapun, memudahkan warga melaporkan gangguan Kamtibmas, kecelakaan, maupun tindak kriminal.
Garda Terdepan
Kapolda menegaskan bahwa fungsi Pamapta dan operator 110 harus menjadi wajah pelayanan Polri yang siap, sigap, dan berempati.
Instruksi Personel
Seluruh anggota diminta untuk proaktif mengedukasi masyarakat di wilayah tugas masing-masing agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini guna mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat.
Sinergi Internal untuk Keamanan Wilayah
Kehadiran Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu dan jajaran PJU dalam apel tersebut mempertegas soliditas internal Polda Gorontalo dalam menjalankan program prioritas ini. Kapolda mengingatkan bahwa efektivitas layanan ini sangat bergantung pada kecepatan respons personel di lapangan setelah menerima laporan dari pusat kendali 110.
“Polri harus hadir sebelum masalah muncul, dan Call Center 110 adalah jembatan tercepat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum,” pungkas Irjen Pol Widodo dalam pesannya yang bernuansa persuasif namun tegas bagi seluruh jajaran.
Masyarakat Gorontalo yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian di lingkungannya kini diimbau untuk segera menghubungi nomor tunggal 110 melalui Layanan Resmi Polri. Moh, Rudolf
Kabid Humas Polda Gorontalo














