Mediaakurat.org, Jambe,- Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikat Halal dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Selasa, 16-4-2026 Tahun 2026. di Aula Desa Sukamanah Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Acara dihadiri Kepala Desa Sukamanah Moch. Darul Khoir, Sekdes Solehudin, Ketua LPM Desa Sukamanah Asrori, S.Sos, sebagai pemateri, Ketua BPD Suhatma, pendamping dari BPOM Jumhani, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh staf desa, Ketua RT/RW, dan masyarakat sekitar.
Kegiatan dibuka oleh Kades Moch. Darul Khoir yang menekankan pentingnya legalitas usaha dan sertifikat halal bagi pelaku UMKM agar produk lebih berdaya saing. Ketua LPM Desa Sukamanah selaku pemateri menjelaskan alur dan syarat pengajuan sertifikat halal, sementara pendamping dari BPOM, Jumhani, memaparkan aspek keamanan pangan dan standar mutu produk.
Tim pendamping juga memberikan bimbingan teknis pengurusan NIB melalui sistem OSS kepada warga. Peserta yang membawa dokumen lengkap langsung dibantu proses pembuatan NIB di lokasi.
Sekdes Sukamanah Solehudin menambahkan, kegiatan ini bagian dari upaya desa mendorong UMKM naik kelas. Ketua BPD Suhatma mengapresiasi antusiasme warga yang hadir.
Acara berlangsung interaktif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Pemerintah Desa Sukamanah berharap setelah sosialisasi ini, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB dan sertifikat halal sehingga produk lokal bisa menembus pasar yang lebih luas.
Acara berjalan dengan khidmat dan lancar dengan di tutup do’a bersama.(M.Aris)












