Mediaakurat.org, Jayanti,– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah RW 04, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, semakin mengemuka dan menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, Pemerintah Desa Dangdeur belum memberikan penjelasan maupun klarifikasi lengkap terkait persoalan tersebut, sementara Kepala Desa hanya merespons singkat saat dimintai keterangan.
Sebelumnya, tim kontrol sosial menemukan indikasi dugaan pungli di lingkungan RT 02 RW 04. Informasi yang dihimpun menyebutkan, adanya permintaan mengambil sebagian dari bantuan yang diterima warga, berupa sekitar dua liter beras. Pihak yang tidak bertanggung jawab disebut-sebut mencatut nama Ketua RW setempat sebagai pihak yang memerintahkan atau meminta bagian dari bantuan tersebut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Dangdeur melalui pesan pesan singkat. Tujuannya untuk mengetahui tanggapan pemerintah desa terkait dugaan pungli yang merugikan warga penerima manfaat itu.
Namun, respons yang diterima jauh dari harapan. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dangdeur belum memberikan penjelasan rinci maupun pernyataan resmi terkait masalah yang terjadi di wilayah administrasinya. Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kepala Desa hanya memberikan jawaban singkat dengan satu kata, yakni: “Waduh.”
Awak media kemudian kembali menyampaikan sejumlah pertanyaan lanjutan, antara lain terkait langkah antisipasi dan penindakan apa yang akan diambil pemerintah desa, mekanisme pengawasan penyaluran bansos, hingga kemungkinan pemberian sanksi administratif kepada oknum yang terlibat maupun yang namanya dicatut. Sayangnya, hingga batas waktu penerbitan berita, belum ada jawaban atau penjelasan lebih lanjut yang disampaikan.
Sementara itu, Ketua RW 04 Desa Dangdeur, Supardi, telah membantah keras keterlibatannya dalam praktik pungutan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memberikan instruksi maupun meminta pihak lain mengambil hak sebagian warga penerima bantuan.
“Saya tidak pernah menginstruksikan ataupun menyuruh meminta sebagian bansos dari warga. Nama saya dicatut saja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Supardi.
Kasus ini pun menuai perhatian dari kalangan aktivis sosial. Mereka meminta pemerintah desa bersikap tegas, transparan, dan bertanggung jawab agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dijadikan objek pungutan oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah nyata yang diumumkan oleh Pemerintah Desa Dangdeur terkait dugaan pelanggaran ini. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan berencana menemui Kepala Desa Dangdeur secara langsung guna mendapatkan penjelasan lengkap serta kejelasan langkah penanganan kasus ini.Sitinurjanah/Tim














