Mediaakurat.org, SINJAI,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (13/10/2026), di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai.
Bupati PPU, H. Mudyat Noor, bersama Sekretaris Daerah PPU, Tohar, diterima langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnasari Arif, didampingi Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda.
Audiensi tersebut membahas peluang kerja sama antardaerah dalam mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa kerja sama antardaerah menjadi langkah penting untuk memperluas jaringan ekonomi, membuka peluang pasar baru, serta mengoptimalkan potensi unggulan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kesepakatan bersama ini, kami berharap potensi yang dimiliki Kabupaten PPU dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan Kabupaten Sinjai. Kami ingin kerja sama ini tidak hanya sebatas kesepakatan di atas kertas, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan program konkret yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, sinergi antardaerah juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jangkauan pemasaran produk, meningkatkan daya saing, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Ratnasari Arif, menyambut baik terjalinnya kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten PPU. Ia berharap kerja sama tersebut menjadi awal dari kolaborasi yang produktif dalam mengembangkan potensi unggulan kedua daerah.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antardaerah, khususnya dalam pengembangan sektor-sektor potensial yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Kami berharap peluang kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program yang nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui kesepakatan bersama ini, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan distribusi produk lokal, serta membuka peluang investasi dan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi antardaerah sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional melalui optimalisasi potensi wilayah, peningkatan daya saing produk, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemkab PPU dan Pemkab Sinjai selanjutnya diharapkan dapat menyusun langkah tindak lanjut sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah, sehingga kesepakatan tersebut dapat diwujudkan dalam program kerja yang terarah dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Is/hms















