Mediaakurat.org, PENAJAM,- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Andi Muhammad Yusup SE, mengeluarkan statement terkait lahirnya Undang undang nomor 3, Tahun 2022, Tentang Ibukota Negara Nusantara, ia mengatakan hal tersebut beberapa waktu lalu, perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).25/4/2025
“Dengan lahirnya Undang undang nomor 3, Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara Nusantara ini memang perlu perhatian Khusus dari Pemerintah Kabupaten PPU, karena ini merupakan rezeki yang luar biasa yang didapatkan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten PPU,” ucapnya.
Wakil Ketua II DPRD PPU ini berharap, dengan adanya mitra daripada Ibukota Negara Nusantara (IKN) Pemerintah Daerah juga harus sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempersiapkan SDM sesuai kompetensinya sedini mungkin.
Pertama kata dia, yaitu perekrutan tenaga kerja, yang kedua PPU telah dikenal dengan suasembada pangan, dengan demikian ia berharap pemerintah pusat juga harus menopang, bahwa bagaimana dengan sebutan suasembada pangan itu betul betul petani di Kabupaten PPU itu diberikan motivasi, supaya pemudanya ini diberi keinginan untuk melanjutkan petani yang sudah lanjut usia.
“Mungkin bisa dibantu dengan peralatan pertanian dan sebagainya sehingga mereka menjadi petani yang moderen, dimana disebut sebut hasil pertanian di PPU masih bertumpu pada berbagai hal, ini harus dicarikan solusinya, agar kendala tersebut tidak terjadi,” tandasnya.
Apakah hasil penennya kurang baik dan sebagainya, maka lanjut dia besar harapan kalau bisa hasil panen beras yang ada di PPU ini sudah menjadi Icon PPU, kalau memang ada kendalanya apa, pemerintah pusat harus membantu.
Dikatakannya sawah sawah di Kecamatan Babulu itu pengairannya merupakan tadah hujan. Untuk itu kalau bisa irigasinya juga diperbaiki, secepatnya dibagun bendungan Lambakan yang ada di Sungai Longkali itu, dibikinkan long storitnya baru dibikinkan bendungan bergerak Telake untuk mengairi baik sawah untuk di Kabupaten Paser begitu juga di Kabupaten PPU, khususnya di Kecamatan Babulu.
“Karena kita di wilayah PPU ini satu kecamatan sudah diambil oleh Ibukota Negara Nusantara (IKN), namun ini adalah anugerah, maka seharusnya pemerintah pusat seketika itu juga memberikan perhatian khusus terhadapa Kabupaten PPU,” tutupnya. Iskandar