MUSDESUS! Desa Tipar Raya, Pembentukan Koperasi Merah Putih 2025

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Kab. Tangerang,– Pemerintah Desa  Tipar Raya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa, umumnya Koperasi Merah Putih di Desa Tipar Raya  Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten Pada hari Senin Pukul 9 : 00, wib  (19/05/2025).

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor balai Desa Tipar Raya di buka dengan di iringi menyanyikan lagu Indonesi Raya, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari masyarakat Desa Tipar Raya dan Muspika dari Pemerintah Kecamatan Jambe terangnya,

Turut hadir dalam acara tersebut, Kades Tipar Raya H.Lala Sutawijaya.SH, sekertaris Desa Tipar Raya, perwakilan Camat Jambe Sekcam Maftuh Hasan, juga dari dinas koperasi dan Mikro UMKM kabupaten Tangerang,

Kades Tipar Raya  H.Lala Sutawijaya SH, di dampingi oleh Sekertaris Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua BPD, Nurhasan, Ketua PKK Ketua RT/RW, LPM, KESRA, Kaur umum Kaur Kasi Desa Tipar Raya, Satpol PP Kecamatan Jambe, Babinsa, Binamas  Linmas, Kadus, Kominfo, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga Desa Tipar Raya, dan masyarakat yang hadir dan yang lainnya,”

Acara dibuka dengan sambutan dari Secam Kecamatan Jambe Maftuh Hasan, menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kades H.Lala Sutawijaya SH, Desa Tipar Raya yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat Desa,

Lebih lanjut Kades H.Lala Mengatakan kepada tamu yang hadir dengan terbentuknya koperasi merah putih jadi dengan adanya koperasi merah putih ini, masyarakat bisac bersinergi.

Di sambung oleh Secam Maftuh Hasan, untuk masuk sebagai anggota koperasi dan untuk anggota koperasinya itu harus ganjil ke pengurusannya, terbentuk 5 orang pengurus nah, yang 5 orang pengurus ini tidak boleh ada hubungan darah atau keluarga ya dengan kepala Desa Pungkasnya,

Pembentukan Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah instruksi dari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Nomor 1(satu) tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih terangnya,

Hasil rapat telah tersebut terbentuk Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Tilar Raya di harapkan dapat  meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Tipar Raya sehingga meringankan angka Kemiskinan bagi masyarakat Desa Tipar Raya umumnya,

Selama kegiatan acara Koperasi Merah Putih di Desa Tipar Raya berjalan dengan Lancar dan kondusif,”tutup.(R Oji)