Mediaakurat.org, Penajam,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfokuskan upaya pengelolaan retribusi parkir kendaraan di Pasar Penajam dan Pasar Babulu sebagai sumber utama peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024. Dengan target ambisius mencapai Rp1,2 miliar, Dishub optimis potensi ini dapat diwujudkan melalui sistem pengelolaan yang lebih rapi dan terstruktur.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa keberadaan petugas penarik retribusi di kedua pasar tersebut sudah berjalan, namun ke depan akan ditambah petugas pengatur parkir untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengunjung pasar. “Selain menarik retribusi, kami juga ingin memastikan pengaturan parkir berjalan tertib,” ujarnya saat ditemui, Senin (20/5/2025).
Tarif retribusi yang dikenakan telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda), yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp4 ribu bagi kendaraan roda empat. Dengan volume kendaraan yang tinggi, Dishub memperkirakan pemasukan dari masing-masing pasar bisa mencapai Rp600 juta per tahun, sehingga totalnya menjadi Rp1,2 miliar. Bahkan, dengan optimalisasi, angka tersebut berpotensi naik hingga Rp1,5 miliar.
Sebagai langkah pendukung, Dishub PPU berencana mengajukan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan 2024 untuk melengkapi sarana dan prasarana parkir di Pasar Penajam dan Babulu. Fasilitas yang lebih baik diharapkan dapat menarik lebih banyak kendaraan masuk dengan tertib sekaligus meminimalisir kemacetan dan gangguan di area pasar.
Alimuddin menegaskan bahwa optimalisasi retribusi parkir ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional, sekaligus menunjang tertibnya lalu lintas di sekitar area tersebut.Red