Atasi Parkir Liar di Sekitar RSUD RAPB, Dishub PPU Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Dua Solusi Alternatif

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang parkir di sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Parkir sembarangan di lokasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan karena memakan bahu jalan.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan staf untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan RSUD guna melihat kondisi di lapangan secara langsung.

“Saya sudah turunkan staf untuk membuat rekayasa lalu lintas khusus di area RSUD. Laporan awal dari hasil rekayasa yang dilakukan anggota Dishub ditemukan bahwa lahan parkir di area rumah sakit sudah penuh,” ungkap Alimuddin, Senin (2/6/25).

Ia menambahkan bahwa laporan dari petugas di lapangan mengindikasikan keterbatasan kapasitas lahan parkir di RSUD RAPB.

“Staf yang bertugas mengatakan parkiran di Rumah Sakit sudah tidak mencukupi,”ujarnya.

Setelah dilakukan kajian awal, Dishub PPU mengusulkan dua opsi solusi untuk mengatasi masalah parkir di area rumah sakit.

“Alternatifnya dua: kita minta rumah sakit memperluas lahan parkir, yang kedua kita tetapkan badan jalan yang ada di depan rumah sakit itu satu sisi bisa ditempati lahan parkir, dan tentu menarik retribusi dari pemerintah daerah,” jelas Alimuddin.

Meskipun pengaturan ini dinilai bisa mengganggu estetika dan arus lalu lintas, namun dari sisi penerimaan daerah, hal tersebut dapat memberikan kontribusi.

“Secara estetika pandang memang agak terganggu, pengguna jalan juga terganggu, tapi dari segi pemasukan retribusi daerah, yah bisa,”tambahnya.

Alimuddin juga mengungkapkan bahwa banyak kendaraan yang parkir di luar area resmi rumah sakit diduga karena ingin menghindari biaya parkir

“Mungkin juga orang-orang yang parkir di luar itu karena menghindari retribusi parkir di area RSUD, sehingga parkirnya di luar. Dan itu ada pegawai, pengunjung, keluarga pasien,” tutupnya.

Dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas dan solusi jangka pendek maupun panjang, Dishub PPU berharap kondisi parkir di sekitar RSUD RAPB dapat lebih tertib dan tidak lagi mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Masyarakat pun diimbau untuk lebih sadar dalam menggunakan fasilitas parkir yang tersedia secara resmi.ADV