Mediaakurat.org, PENAJAM,– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya inovasi, kolaborasi, serta pemetaan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Perihal ini disampaikan Mudyat Noor saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten PPU dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Kantor Bupati PPU, Rabu (1/4/2026).
Dalam arahannya, Mudyat Noor menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan harus menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi dan sumber pendanaan.
“Kita harus jelas memetakan mana yang menjadi tanggung jawab APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten hingga APBDes. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kolaborasi dan pembagian peran ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti perlunya keadilan dalam distribusi anggaran dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota. Ia meminta agar porsi anggaran diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan beban daerah, termasuk dampak sosial dan pembangunan yang dirasakan Kabupaten PPU.
Selain itu, ia mengingatkan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan, termasuk mendorong kontribusi nyata dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU melalui kewajiban tanggung jawab sosial di ring satu, dua, dan tiga.
“Jangan hanya mengandalkan sumbangan. Perusahaan punya kewajiban yang harus dioptimalkan untuk membantu pembangunan daerah,” ujarnya.
Mudyat Noor juga menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan pihak yang berada di garis depan dalam menghadapi masyarakat, sehingga dituntut mampu menjawab berbagai persoalan, meskipun tidak semua kebijakan berasal dari daerah.
“Kita ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka kita harus bekerja bersama, menjaga keseimbangan, dan memastikan pelayanan tetap berjalan baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan organisasi, untuk aktif memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan melalui forum Musrenbang agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Musrenbang RKPD 2027 ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah Kabupaten PPU.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 899 usulan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah dihimpun dari masyarakat.
Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pertanian, perikanan, hingga sosial dan pariwisata.
” Ini menjadi aspirasi masyarakat yang kami harapkan dapat terakomodir dalam APBD 2027,” ujarnya.
Musrenbang tingkat Kabupaten PPU ini juga dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Raup Muin, Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda PPU, Tohar, para kepala SKPD, Desa, perwakilan perbankan, Ormas, dan pihak terkait lainnya. Is/hms












