Mediaakurat.org, Sungai Paret,– Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menunaikan kewajiban zakat fitrah di Masjid Raudhatul Jannah, Perumahan KORPRI, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kamis sore (19/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor membayarkan zakat fitrah untuk enam anggota keluarganya. Zakat fitrah tersebut ditunaikan dalam bentuk uang atau dikenal dengan zakat fitrah secara qimah, dan diserahkan langsung kepada amil zakat masjid setempat.
Selain zakat fitrah, Mudyat Noor juga menunaikan zakat mal, yakni zakat atas harta kekayaan seperti uang, emas, hasil usaha, dan bentuk harta lainnya yang telah memenuhi syarat untuk dizakati.
Penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati PPU dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Muslim sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar menunaikan zakat tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten PPU untuk menyalurkan zakat melalui amil zakat resmi agar pendistribusiannya dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan penyaluran zakat ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah momentum bulan suci Ramadan.Is/hms














