Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) menyatakan akan melakukan sweeping atau Razia terhadap kendaran-kendaraan yang menunggak pajak, terutama kendaraan berpelat KT yang beroprasi diwilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dishub PPU, Andy Sundra, menyikapi bnyaknya kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi dan teknis.
“Banyak kendaraan yang mati pajak, khususnya yang berpelat KT. Padahal soal pajak dan plat nomor adalah kewenangan provinsi melalui Samsat. Tapi karena dampaknya terjadi dilapangan, kami di Dishub juga yang kena imbasnya,” ungkap Sundra, Selasa (3/6/25).
Ia menjelaskan, saat ini uji KIR bagi kendaraan angkutan sudah digratiskan, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan untuk tidak melakukan pengujian maupun membayar pajak secara tertib.
“KIR itu sekarang sudah geratis. Jadi tidak ada alasan untuk lalai. Kalau KIR dijalankan, otomatis kewajiban pajaknya juga seharusnya diikuti. Jangan KIR-nya mau karena geratis, tapi pajaknya ditunda-tunda sampai dua atau tiga tahun,” ujarnya.
Untuk menertibkan hal ini, Dishub PPU akan menggandeng pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan razia gabungan di sejumlah titik. Fokus utamanya adalah kendaraan yang tidak melakukan uji KIR dan menunggak pajak dalam waktu lama.
“Kami akan lakukan sweeping dalam waktu dekat. Ini penting demi keselamatan, ketertiban, dan penegakan aturan. Kita ingin memastikan kendaraan yang beroprasi di jalan benar-benar layak dan legal,” tegasnya.
Dishub juga mendorong pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Samsat, agar lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam pengawasan dan penindakan kendaraan tidak patuh.
ADV