Dishub PPU Akan Tertibkan Sopir Angkutan Umum yang Parkir Sembarangan

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, menegaskan akan menindak sopir-sopir angkutan umum yang parkir sembarangan di bahu jalan depan Terminal Penajam. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Menurut Alimuddin, pihaknya akan melakukan penertiban secara berkala karena kendaraan tersebut seharusnya diparkirkan di dalam area terminal.

“Secara berkala kita akan tertibkan, sebenarnya itu parkirnya di dalam,” ujar Alimuddin.

Ia menjelaskan alasan utama pelanggaran tersebut sering terjadi, yaitu karena sopir biasanya mencari penumpang di jalan dan berhenti di lokasi yang tidak seharusnya.

“Tapi biasanya mobil itu kalau dapat penumpang di jalan, ya sambil jalan, sambil berhenti di situ,” jelasnya.

Alimuddin juga menambahkan bahwa kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Penajam, tetapi umum ditemukan di berbagai kota di Indonesia.

“Ya, biasalah itu. Di mana-mana sering kita temui. Tapi kita akan himbau supaya mereka lebih tertib,” pungkasnya.

Alimuddin berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran para sopir angkutan umum untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. Dengan demikian, lalu lintas di sekitar Terminal Penajam dapat lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Kita ingin semuanya tertib, agar terminal berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tutupnya penuh harapan. Is