Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan rencana evaluasi tarif Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Desa (Angdes) di wilayah PPU. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional kendaraan dengan kondisi terkini di tahun 2025.
Seksi Angkutan Darat Dishub PPU, Ilyas, mengungkapkan bahwa tarif angkutan dari Petung ke Sotek yang sebelumnya Rp18 ribu akan dinaikkan menjadi Rp24 ribu, sementara untuk perjalanan jarak dekat akan ditetapkan sebesar Rp10 ribu.
“Nanti ke depannya akan ada evaluasi terkait biaya operasional kendaraan. Kajian ini akan kami lakukan ulang tahun depan, dan Insyaallah akan terealisasi,” kata Ilyas, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, revisi tarif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi angkutan umum di PPU. Dengan penyesuaian tarif, diharapkan pengemudi dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak tanpa mengesampingkan kenyamanan penumpang.
“Kami terus berupaya menyejahterakan sopir-sopir angkutan umum agar tidak ada kesenjangan sosial di PPU,” tambahnya.
Selain itu, Dishub juga memiliki rencana jangka panjang untuk memperbarui armada angkutan umum menjadi kendaraan yang lebih modern dan ramah lingkungan, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Langkah evaluasi tarif ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara keberlanjutan operasional transportasi umum dan kesejahteraan pelaku transportasi di PPU. Is/(Adv/Dn)