Mediaakurat.org, PENAJAM,- Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menghabiskan anggaran Rp6 miliar untuk pemasang 4 Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
APILL yang terpasang itu berada di simpangan Kantor Bupati PPU, dekat pasar Petung, simpang Sotek dan simpang Silkar.
Kepala Dinas Perhubungan PPU Alimuddin mengatakan, pihaknya menghabiskan anggaran hingga Rp6 miliar untuk pengadaan APILL tersebut.
“Ada empat titik yang kita pasangi, terutama untuk daerah yang ramai kendaraan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, selama ini di PPU hanya ada satu APILL, yakni di gerbang Madani, depan Polres PPU.
Ia menilai hal itu menjadi penting untuk keselamatan dan keamanan bagi pengendara.
“Tentu saja dengan keberadaannya orang bisa berhati-hati dijalan raya,” sambungnya.
Meski telah terpasang, nyatanya lampu merah atau APILL tersebut kadang tidak dinyalakan.
Alasannya, karena pihak Dishub masih belum memiliki perangkat pendukungnya.
Seperti, rambu penanda bahwa ada APILL, rambu dilarang parkir, hingga zebra cross.
“Pemasangan lampu sudah selesai, tapi memang belum dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, kata Alimuddin pihaknya sambil menyiapkan perangkat, juga dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Tahun ini, setelah perangkat pendukung tersedia APILL yang ada di empat titik, akan beroperasi maksimal.
“Kita akan pasang rambu jalan dulu baru bisa normal,” ujarnya. (*)