Dishub PPU Himbau Pelajar untuk Gunakan Transportasi Umum, Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan imbauan kepada para pelajar di wilayah PPU untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah, khususnya bagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Imbauan ini menjadi bagian dari upaya Dishub dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum di daerah tersebut.

Seksi Angkutan Darat Dishub PPU, Ilyas, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung keselamatan pelajar sekaligus meningkatkan pendapatan para pelaku angkutan umum.

“Kami telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di PPU. Meski saat ini baru tahap imbauan, kami targetkan pelaksanaannya bisa mulai berjalan pada Agustus mendatang,” ujar Ilyas, Senin (30/6/2025).

Selain itu, Dishub juga berencana mengumpulkan data dari seluruh sekolah di PPU untuk mengetahui jumlah siswa yang menggunakan kendaraan pribadi. Data tersebut akan menjadi dasar bagi penempatan angkutan umum di sekitar sekolah.

“Dengan data yang ada, kami bisa mengkaji potensi pendapatan angkutan umum dari setiap rute yang melayani wilayah sekolah. Hal ini akan membantu optimalisasi layanan transportasi umum,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga mendorong siswa dan masyarakat untuk mendukung keberlangsungan transportasi umum di PPU.
Is/(Adv/Dn)