Mediaakurat.org, PENAJAM,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait praktik parkir liar yang masih marak terjadi, terutama di wilayah Kelurahan Nenang. Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi prioritas utama demi menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan adil bagi masyarakat.
“Masyarakat banyak mengeluhkan retribusi parkir ganda. Kami langsung ambil langkah untuk menanganinya, dan saat ini sudah masuk tahap pembinaan terhadap juru parkir di Nenang,” ungkap Alimuddin, Selasa (6/4/2025).
Pembinaan Juru Parkir: Mencegah Pungli
Sebagai langkah awal, Dishub telah memanggil empat juru parkir (jukir) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Mereka diberikan peringatan keras untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Keempat jukir itu sudah kami panggil dan kami minta untuk berhenti melakukan pungutan di luar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Alimuddin, kebiasaan lama ini terjadi karena sebelum Dishub mengambil alih pengelolaan retribusi, sebagian besar kawasan pasar di PPU telah lama dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Sistem tersebut berjalan bertahun-tahun sehingga sulit diubah dalam waktu singkat.
“Ini memang kebiasaan lama. Sebelum Dishub mengambil alih, pengelolaan parkir di setiap pasar sudah ada, dan sebagian besar dilakukan oleh LPM,” jelasnya.
Membangun Sistem Parkir Resmi
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub PPU telah melakukan rekrutmen terhadap sejumlah jukir agar menjadi bagian dari sistem resmi yang dikelola pemerintah. Namun, tidak semua jukir bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
“Beberapa jukir sudah bergabung dengan sistem resmi kami, tapi ada juga yang menolak karena mungkin merasa keberatan dengan aturan yang lebih ketat,” tambah Alimuddin.
Dishub menegaskan, sistem parkir yang terorganisir tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memastikan pelayanan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat.
Komitmen Pemerintah: Tertib dan Transparan
Penertiban ini adalah bagian dari upaya Pemkab PPU untuk menciptakan ekosistem perparkiran yang profesional, bebas pungli, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ke depan, Dishub berkomitmen untuk memperketat pengawasan, terutama di kawasan strategis seperti pasar dan pelabuhan.
“Langkah ini tidak hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga untuk memastikan masyarakat tidak merasa dirugikan oleh sistem yang tidak teratur,” pungkas Alimuddin.
Dengan adanya pembenahan ini, Dishub PPU berharap dapat menghilangkan praktik pungli di sektor perparkiran, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir yang lebih modern dan terorganisir.Red