Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius dalam mengelola sektor parkir sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan bahwa langkah-langkah strategis sedang disiapkan untuk menerapkan retribusi parkir berbasis sistem yang lebih modern dan terstandar di berbagai lokasi strategis di PPU.
Menurut Alimuddin, sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem parkir ini telah dimulai sejak tahun lalu. Namun, pelaksanaan retribusi yang terintegrasi masih terkendala regulasi dan infrastruktur yang sedang dalam tahap penyelesaian.
“Sejak tahun lalu, kami fokus pada perencanaan. Saat ini, kami sedang melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya sistem parkir yang lebih tertib dan transparan,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Salah satu aspek penting dalam penataan ini adalah rekrutmen juru parkir (jukir) baru. Alimuddin menyebutkan bahwa Dishub hanya merekrut juru parkir yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ijazah minimal Sekolah Dasar (SD), demi memastikan pelayanan parkir yang lebih profesional.
“Juru parkir lama yang masih memenuhi kriteria akan tetap kami libatkan. Namun, beberapa memang tidak bisa direkrut karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya.
Dishub PPU juga telah menyiapkan sejumlah alat bantu, seperti portal parkir, kantor kecil, hingga kontainer untuk mendukung operasional retribusi parkir. Selain itu, beberapa titik prioritas, seperti Pasar Renang, Pelabuhan Speed, dan Pasar Babulu, menjadi fokus utama dalam pengelolaan parkir.
“Kami juga berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Petung. Namun, administrasi dengan pihak pengelola saat ini masih dalam tahap penyelesaian,” tambah Alimuddin.
Kendati demikian, penerapan penuh sistem ini masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) yang sedang dirumuskan. Alimuddin optimis bahwa dengan persiapan matang, sistem retribusi parkir ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkasnya.
Melalui sistem yang lebih modern dan profesional, Dishub PPU berharap sektor parkir dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.Red