Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi perselisihan antara Angkutan Kota (Angkot) dengan Taxi online yang memperdebatkan pengambilan penumpang di titik-titik yang telah disepakati sebelumnya.
Seksi Angkutan Darat Dishub PPU, Ilyas menjelaskan perselihan ini telah diselesaikan dengan mengambil langkah perdamaian yang disepakati oleh masing-masing angkutan, dimana titik-titik penjemputan bagi taxi online tidak boleh sembarangan menjemput atau mengambil penumpang di area yang tertentu.
“Kemarin itu kita lakukan lagi rapat lagi, kami himbau kepada pengguna taxi online jika nongkrong di titik yang telah disepakati bisa mematikan aplikasinya,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).
Dishub menghibau untuk dua belah pihak untuk mengikuti kesetapakan yang terjalin, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dan mereka menyepakati untuk tetap memilih kesepakatan yang lama.
“Kita telah sepakati tetap memakai kesepatakan yang lama, jika diganti terus terjadi kajadian seperti itu lagi, nanti di ganti lagi jadi tidak kelar-kelar,” ucapnya
Harapannya angkutan umum dan taxi online dapat beriringan mencari nafkah, dan saling menjaga toleransi antar angkutan penumpang.Is/(Adv/Dn)