Dishub PPU Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang di Moda Transportasi Laut Jelang Mudik Idulfitri 2025

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam Paser Utara,– Menjelang puncak arus mudik Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengingatkan para pelaku transportasi laut, terutama operator klotok dan speedboat, untuk memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang secara ketat. Moda transportasi laut menjadi pilihan utama masyarakat PPU dalam perjalanan ke Balikpapan maupun sebaliknya, sehingga aktivitas di pelabuhan penyebrangan Kecamatan Penajam diprediksi akan sangat padat.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan pentingnya pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan penumpang, seperti penyediaan jaket pelampung yang wajib disediakan dan didorong untuk digunakan oleh seluruh penumpang. “Kami mengundang para koordinator speedboat dan klotok untuk memastikan penumpang merasa aman dan nyaman selama perjalanan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Meski jaket pelampung sudah disediakan, Alimuddin mengakui tantangan besar adalah memastikan penumpang mau menggunakannya. Oleh sebab itu, petugas Dishub yang bertugas melakukan pengawasan di pelabuhan terus aktif mensosialisasikan pentingnya keselamatan, baik kepada motoris maupun penumpang. “Keselamatan itu berasal dari kesadaran diri sendiri, bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi,” tambahnya.

Pihak Dishub juga mengingatkan agar tidak memaksa memuat penumpang atau barang yang berpotensi menyebabkan kelebihan kapasitas, demi menghindari risiko kecelakaan di tengah perjalanan laut.

Sementara itu, terkait kewenangan pengawasan, Alimuddin menjelaskan bahwa moda transportasi laut berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dishub PPU hanya mengawasi kendaraan yang melintas jalur darat. Meski begitu, Dishub tetap aktif melakukan pengawasan dan menegur motoris yang melanggar kapasitas penumpang, meskipun sanksi resmi berada di luar wewenangnya.

“Kami bertugas mengawasi dan memberikan teguran, tapi penerapan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. Dengan koordinasi yang baik antara pihak terkait, diharapkan moda transportasi laut dapat melayani masyarakat dengan aman dan nyaman selama musim mudik Lebaran tahun ini.Red