Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap motoris dan perizinan speedboat yang beroperasi di wilayah Balikpapan-Penajam. Penertiban ini dilakukan menyusul meningkatnya perhatian terhadap keselamatan pelayaran, pasca-insiden KMP Muchlisa.
Sekretaris Dishub, Sunra Satriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tegas.
“Bulan ini, kami akan mulai menertibkan motoris dan izin speedboat. Kalau tidak seperti itu, dan terjadi lagi insiden serupa, bagaimana? Motorisnya tidak punya izin, tidak punya SIM, terjadi kecelakaan, kita semua repot,” jelasnya, Selasa (3/6/25).
Penertiban ini juga akan menyasar klotok, meski dikelola oleh swasta. Menurut Sunra, operator swasta pun wajib tunduk pada aturan. “Jangan karena swasta lantas tidak ikut aturan. Mereka tetap harus memenuhi ketentuan keselamatan, apalagi ini menyangkut transportasi penumpang lokal,” tegasnya.
Dishub mengaku telah mendistribusikan life jacket ke armada-armada yang ada. Namun dalam praktiknya, masih banyak penumpang dan motoris yang mengabaikan kewajiban pemakaian alat keselamatan tersebut. Ke depan, hal ini tidak akan ditoleransi lagi.
“Nanti bukan sekadar imbauan, tapi akan kami lakukan pemaksaan terhadap izin dan pemenuhan SOP. Semua speed dan motoris wajib lengkap, patuh pada aturan. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Dishub berharap tidak ada lagi kecelakaan di laut yang disebabkan oleh kelalaian atau kelonggaran aturan. Penegakan akan dilakukan secara konsisten demi menjamin keselamatan seluruh penumpang.ADV