Jembatan Sungai Riko Segera Dibangun 2026, Dorong Konektivitas dan Ekonomi PPU Penyangga IKN

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Riko,- Usulan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, terkait pembangunan Jembatan Sungai Riko kepada Kementerian PPN/Bappenas akhirnya membuahkan hasil. Proyek strategis tersebut dipastikan akan segera direalisasikan pada tahun 2026 ini.

Pembangunan Jembatan Sungai Riko menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat konektivitas wilayah, khususnya menghubungkan Kabupaten PPU dengan kawasan Pulau Balang serta memperlancar akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa keberadaan jembatan ini sangat krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Menurutnya, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi daerah bisa tidak optimal bahkan berisiko dinikmati oleh wilayah lain di sekitar IKN.

“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2026).

Ia juga menambahkan, dengan target penyelesaian infrastruktur utama IKN pada tahun 2028, aktivitas ekonomi di wilayah penyangga seperti PPU diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.

Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur sejak dini dinilai sangat penting agar daerah mampu mengambil peran strategis dalam mendukung kawasan ibu kota baru tersebut.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Jembatan Riko dirancang dengan bentang utama sepanjang 500 meter.

Selain itu, akan dibangun jembatan pendekat sepanjang kurang lebih 1 kilometer, mengingat kondisi geografis lokasi yang didominasi kawasan rawa.

Menurutnya, proyek ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengalokasikan anggaran pembangunan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU juga menyiapkan dana rintisan sebagai bentuk komitmen dan dukungan awal terhadap proyek tersebut.

“Ada kesediaan dari Kementerian PU untuk mendanai pembangunan ini. Melalui Bupati PPU, kita juga menyiapkan dana rintisan,” jelasnya belum lama ini.

Lebih lanjut, pembangunan Jembatan Riko tidak berdiri sendiri, melainkan akan terintegrasi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah PPU dan sekitarnya. Hal ini diharapkan mampu menciptakan jaringan konektivitas yang lebih efisien, baik untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis, dengan terealisasinya proyek ini, konektivitas antarwilayah akan semakin kuat. Dampaknya tidak hanya pada kelancaran akses menuju IKN, tetapi juga pada percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta terbukanya peluang usaha baru bagi masyarakat di wilayah penyangga.

Dengan demikian, Jembatan Sungai Riko diharapkan menjadi salah satu infrastruktur kunci yang mendukung transformasi wilayah PPU sebagai daerah strategis di sekitar IKN, sekaligus memperkuat peran Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.Is/hms