Kegiatan Perkerasan Badan Jalan Kampung Cigobang menuju Huntara Diduga tidak Transparan & Berpotensi Mangkrak!

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak gedong, Kabupaten Lebak, Kegiatan perkerasan badan jalan yang menuju ke Huntara (Hunian Sementara) sebagai lokasi pengungsian korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada tahun 2020 lalu di desa Banjarsari kecamatan Lebakgedong diduga bermasalah secara teknis yakni tidak transparan dan mangkrak pada pelaksanaannya serta harus diawasi semua pihak. Jumat, 20/2/2026.

Diberitakan sebelumnya dari keterangan salah satu warga yakni Bapak Asep asal Kecamatan Lebak gedong yang menerangkan bahwa saat ini jalan menuju ke Huntara lokasi pengungsian korban bencana sedang dilakukan kegiatan perkerasan badan jalan, akan tetapi pelaksanaanya malah menimbulkan berbagai pertanyaan besar di masyarakat.

Dikarenakan disepanjang kegiatan perkerasan tersebut tidak diketemukan adanya papan informasi proyek serta penggunaan batu material diduga ada yang menggunakan batuan yang berasal dari sekitar badan jalan dan bahkan ada yang menggunakan batuan cadas.

“Saya rasa ini proyek perkerasan badan jalan tidak jelas pelaksanaannya, seharusnya kan ada papan informasi proyek, terus penggunaan batuan juga itu dapetnya ya dari situ aja dan bahkan itu ada yang pakai batuan cadas”, ujarnya.

Sementara dilokasi kegiatan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa keterlambatan kegiatan tersebut diakibatkan karena kurangnya material batu sehingga banyak menggunakan batu-batu yang ada di sekitar jalan.

“Kita kekurangan batu belah, jadi kita gunakan batu batu yang ada di sekitar jalan saja”, ujarnya.

Sementara anggaran yang digelontorkan dari pemerintah Provinsi Banten itu yang dibawah kemenangan Dinas Perkim Provinsi Banten Sebesar 400 juta dan baru dikerjakan sekitar 250 meter, dan semestinya Proyek pengerasan jalan tersebut harus sudah rampung 2025 karena pengerjaan awal ditahun 2025 bulan Oktober namun hingga saat ini pengerjaan Proyek pengerasan jalan tersebut berhenti dan tidak ada keterangan yang jelas kapan akan di selesaikan sampai dengan titik yang sudah di anggarkan yaitu 400 meter ,

Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, yakni Rizqi Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa proyek jalan ini sudah terdapat kesepakatan awal dan komitmen Gubernur Banten yang akan membangun secara perlahan akses jalan ke Huntara Lebakgedong sampai perbatasan. Sementara Pemerintah kabupaten menyelesaikan Pematangan dan pemerataan lahan pemerintah Provinsi Membangun akses jalan dan untuk membangun Rumah sebanyak 221 Rumah Menjadi kewenangan pemerintah Pusat .

“Harus Malu dong Gubernur dengan Predikat dan mendapatkan Prestasi Gubernur peduli infrastruktur desa Namun pengerjaan 400 meter saja Mangkrak dan berhenti tanpa alasan yang jelas, kan sudah berbagai kewenangan tuh provinsi mengurusi proyek jalan, kabupaten mengurusi pematangan lahan, dan pusat mengurusi huntap”, ujarnya.

Rizqi juga berharap agar pemerintah Provinsi Banten harus tetap konsisten dan komitmen untuk memenuhi konsensus yang sudah disepakati oleh beberapa pihak.Sitinurjanah