Ketidak Hadiran Bupati PPU Dalam Paripurna Membahas APBD 2026 Jadi Polemik Publik

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,— Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten PPU, rapat Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 digelar tanpa kehadiran Bupati.

Ktua LSM KP LISOS (Komite Peduli Lingkungan Sosial) Rusdi turut memberikan komentar terkait ketidakhadiran kepala daerah dalam forum resmi sepenting ini, menurutnya ini memantik spekulasi publik dan mempertajam kecurigaan tentang tata kelola anggaran di Kabupaten PPU.

Informasi yang dihimpun oleh Mediaakurat.org melalui laporan yang masuk ke LSM Guntur dan LSM KP LISOS  menyebutkan bahwa dokumen anggaran yang dibahas dan diparipurnakan tidak disertai rincian yang lengkap.

“Anggaran tersebut dianggap hanya disodorkan dalam bentuk gelondongan, tanpa breakdown yang seharusnya menjadi standar transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa pengesahan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu 30 November 2025. Langkah percepatan ini kembali menimbulkan tanda tanya, mengingat proses pembahasan dinilai minim partisipasi publik dan jauh dari prinsip keterbukaan.

Rusdi menyebut, bahwa kondisi anggaran daerah pun terbilang memprihatinkan. Dari total APBD 2026, Kabupaten PPU hanya memiliki sisa sekitar Rp1,3 triliun—turun drastis hampir 50 persen akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Penurunan yang sedemikian tajam ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan daerah, terutama pasca-Pemilu dan Pilkada,” tambahnya.

Di tengah badai fiskal tersebut lanjutnya, isu yang beredar di masyarakat semakin memperkeruh keadaan. Rumor adanya dugaan “kongkalikong” pengelolaan anggaran di belakang Bupati mencuat di berbagai kanal percakapan publik.

“Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan publik,” ucapnya.

Sedangkan Ketua LSM Guntur, yang sejak awal memantau dinamika ini, menegaskan bahwa seluruh elit politik dan pejabat eksekutif Kabupaten PPU harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Ia mengingatkan agar APBD tidak berubah menjadi “proyek balas budi politik” pasca-Pilkada, melainkan benar-benar dipergunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kini sedang menanti empati para elit daerah.

Ia menekankan, Bupati bersama jajaran eksekutif juga diharapkan lebih proaktif membangun komunikasi dan melakukan lobi-lobi anggaran ke kementerian maupun lembaga di tingkat nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk menutup defisit fiskal serta memperjuangkan tambahan alokasi yang dibutuhkan demi pembangunan Kabupaten PPU.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kabupaten PPU terkait ketidakhadiran Bupati maupun detail pembahasan anggaran 2026. Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi agar polemik ini tidak semakin melebar,” tutupnya.(Redaksi)