Komitmen Zero Halinar melalui Proksi ke-6, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian secara rutin

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Banda Aceh,- Sebagai upaya dalam mengimplementasikan Program Aksi ke-6 “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku berbagai modus di Lapas dan Rutan”, dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui bidang Kamtib kembali menggelar penggeledahan Blok Hunian secara rutin, Rabu (25/02/2026).

Selain dari pada mengimplementasikan Program Aksi, hal tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tanggal 13 Mei 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Kamtib.

Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, memimpin langsung proses jalan nya penggeledahan Blok Hunian, bersama para Staf Kamtib serta di perbantukan oleh para CPNS. Adapun yang menjadi  fokus pada kegiatan kali ini menyasar ke Blok Hunian B, tepatnya pada kamar nomor 22 dan 28, dilakukan secara acak oleh tim Kamtib tersebut.

Lebih lanjut, para Jajaran Kamtib, mengawali kegiatan dengan mengeluarkan secara perlahan dengan satu persatu para Warga Binaan untuk di lakukan penggeledahan badan. Hal tersebut dilakukan agar memastikan tidak adanya barang terlarang yang di sembunyikan di dalam pakaian yang di kenakan.

Di sela kegiatan, Kasi Kamtib, Zulkarnain, memberikan arahan tegas kepada WBP, “Pemeriksaan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya dalam memastikan kondisi blok hunian aman dan tertib dari peredaran barang terlarang, untuk itu, saya berharap kalian bersikap kooperatif apabila terdapat atau menyimpan barang terlarang saya harap untuk segera di serahkan”pungkasnya.

Sementara itu, para Petugas memulai untuk melakukan penggeledahan isi kamar hunian, di awali dengan tempat tidur, tumpukan baju pada lemari yang di sediakan, hingga area kamar mandi dan sudut-sudut. Hal ini di lakukan, agar memastikan tidak ada peredaran barang yang terlarang sekaligus pengecekan prasarana masih kokoh dan tidak terdapat kerusakan mengingat ini bulan ramadhan sebagai bulan yang rawan atas gangguan keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan pada kedua kamar hunian tersebut, tidak di temukan adanya peredaran handphone dan narkoba, namun, masih terdapat barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Hasil deskripsi penggeledahan sebagai berikut :

* Korek Api : 9 Buah

* Sendok Besi : 3 Buah

* Botol Parfum : 2 Buah

* Pemanas Air lkstrik : 1 Buah

* Pisau Carter : 2 Buah

* Paku Besi : 2 Buah

* Kabel : 2 Buah

Kemudian, seluruh barang hasil penggeledahan segera untuk di amankan dan catat resmi di tuangkan ke dalam laporan oleh Jajaran Kamtib sebagai tindaklanjut dari kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Langkah ini akan terus di lakukan, sebagai upaya komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Zero Halinar serta mengimplementasikan Program Aksi Kementerian.Moh, Rudolf/Redaksi