Layanan Kesehatan Butuh Penyegaran, Masyarakat Sorot Dua Pejabat Terkait Seolah Kebal Mutasi

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat. Org, Penajam Paser Utara,— Desakan untuk melakukan penyegaran atau mutasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat menyoroti stagnasi pergantian pejabat, terutama pada dua posisi strategis: Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Rumah Sakit, yang disebut-sebut tidak pernah berganti selama bertahun-tahun.

Informasi dari masyarakat menyebutkan, kedua jabatan tersebut sudah terlalu lama diisi oleh orang yang sama. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Kabupaten PPU tidak lagi memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk menduduki posisi tersebut?

Kekhawatiran makin mengemuka dengan munculnya dugaan adanya “tangan-tangan kekuasaan” yang bermain di balik dua posisi tersebut. Publik mempertanyakan mengapa dua jabatan strategis itu seolah “kebal mutasi”, sementara dinamika pelayanan kesehatan sangat membutuhkan penyegaran dan inovasi.

Ketua LSM Guntur, Kasim Assegaf, dengan tegas menyatakan bahwa mutasi jabatan di PPU sudah tidak bisa ditunda. Menurutnya, isu ini sudah menjadi percakapan publik dan menimbulkan tanda tanya serius mengenai transparansi dan tata kelola pemerintahan.

“Khusus Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Rumah Sakit PPU, ini sungguh tidak lazim. Ada orang yang hanya berputar di dua instansi saja—Dinkes dan rumah sakit—selama belasan tahun. Saya mencium aroma busuk terhadap posisi yang bertahan begitu lama tanpa bisa digeser,” tegas Kasim.

Ia menambahkan bahwa ketidakmampuan mengganti pejabat yang sama dalam waktu lama dapat memicu kecemburuan birokrasi, stagnasi kerja, bahkan dugaan negatif di kalangan masyarakat.

“Ada apa, kok tidak bisa diganti? Ini bisa menimbulkan kesenjangan. Kami minta Bupati tegas mengambil keputusan dan melakukan penyegaran OPD, termasuk menjadikan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit sebagai atensi serius,” ujarnya.

Kasim juga menekankan bahwa PPU memiliki banyak SDM berkualitas yang layak menduduki jabatan strategis tersebut. Ia mengingatkan bahwa terlalu lamanya seseorang menduduki satu posisi berpotensi menimbulkan “pembusukan” yang merugikan pelayanan publik.

“Jangan sampai terjadi pembusukan di satu atau dua jabatan akibat terlalu lama menjabat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten PPU belum memberikan keterangan resmi terkait rencana mutasi atau penyegaran OPD yang menjadi sorotan publik tersebut.Redaksi