LSM Guntur dan LSM KP LISOS Ancam Kerahkan Massa Awasi Sidang Putusan Vonis

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,- Sejumlah tahapan sidang menggugat atas pelanggaran terhadap kerusakan lingkungan oleh tergugat PT PPCI melalui likuliku panjang, hingga kini belum ada keputusan hukum yang pasti, kendati beberapa kali, tahapan sidang mendengarkan kesaksian sejumlah saksi pun sudah selesai, fenomena tanpa kehadiran tergugat terus berulang, agendanya pembuktian bersama yang digelar PN Penajam pada 2 Desember 2025 menghadirkan penggugat dan tergugat tapi tergugat kembali tidak hadir tanpa alasan jelas.

Hal ini sangat disesalkan oleh Ketua LSM Guntur Kasim Assegaf dan Ketua LSM KP LISOS Rusdi, disebutkannya bahwa tahap Sidang untuk mencapai satu kesimpulan, PN Penajam menjadwalkan akan dilanjutkan pada 9 Desember 2025, sidang kali ini jelas Kasim hanya melalui Elektronic E-Court.

Tahapan berikutnya dengan agenda yang berbeda yakni sidang vonis, juga akan ditentukan melalui Elektronic yaitu E-Court pada 16 Desember 2025.

“Kami sudah melakukan semua upaya hukum, demi mencari keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan, namun kami selaku masyarakat sangat prihatin terhadap upaya hukum yang kami jalani, karena upaya hukum yang kami tempuh kurang mendapat perhatian yang menggembirakan,” ucap Ketua LSM Guntur Assegaf yang aktiv mendampingi masyarakat sebagai penggugat.

Kurang apa upaya kami, bahkan kami sudah pula melaporkan kasus ini ke Lembaga Ombutsmen, Ke Mahkamah Agung, ke Kejagung RI dan ke KPK agar keadilan benar benar bisa ditegakkan, sebelumnya juga kami sudah melakukan aksi damai di awal persidangan untuk mendukung kinerja para Hakim di PN Penajam beberapa waktu lalu,” tambahnya.

“ Lantaran ada rasa ketidakpuasan ditambah seringnya Pihak manajemen PT PPCI selaku tergugat selalu mangkir dalam panggilan sidang, maka kami berencana akan menggelar aksi damai lagi menjelang sidang vonis nanti, karena kami khawatir ada pihak pihak yang coba coba bermain main dalam kasus ini,” tegasnya.

Tak ketinggalan Ketua LSM KP LISOS Rusdi juga angkat bicara,” kami mengingatkan agar para hakim di PN Penajam hendaknya bertindak adil dalam memutuskan vonis nanti, kami akan kawal terus secara ketat kasus ini sampai di penghujung sehingga keadilan yang kami dambakan benar benar bisa terwujud,” ujar Ketua LSM KP LISOS Rusdi.Redaksi