Mediaakurat.org, Penajam,- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban parkir liar di area pelabuhan Fery dan pelabuhan Speedboat Penajam, kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan penertiban ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang jalan masuk Pelabuhan, mengingat lonjakan jumlah kendaraan saat hari raya tiba.
“Di pelabuhan sudah kita kerahkan petugas untuk mengatur, kita pastikan tidak ada lagi yang parkir di pinggir-pinggir tembok, harus steril,” ungkap Alimuddin, 4/6/2025
Ia juga menambahkan sebelum lebaran Dishub yelah menambah petugas Dishub di pelabuhan agar membantu dan memperlancar keluar masuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Nanti kita akan tambah personel disana untuk membantu menertibkan kendaraan yang keluar masuk pelabuhan” ucapnya.
Kepala Dishub menegaskan, warga tidak dibenarkan memarkir kendaraannya sembarangan di area pelabuhan dan harus dapat mematuhi aturan yang ada.
“Kita berharap warga memarkir kendaraannya di tempat yang sudah di siapkan” tutupnya. Is