Mediaakurat. Org, Sepaku-IKN,– Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Karya Merdeka, Mansyur, menyampaikan kesaksian terkait sejarah penguasaan dan pengelolaan lahan yang selama ini digarap oleh Kelompok Tani Usaha Baru Karya Merdeka.
Kesaksian tersebut disampaikan sebagai bentuk pengetahuan sosial kolektif masyarakat yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut sejak lama. Kasim Assegaf selaku Ketua LSM Guntur dan Rusdi sebagai Ketua LSM KP LISOS turut mendukung pernyataan tersebut.
Didampingi LSM guntur dan LSM KP LISOS, Mansyur menegaskan, kesaksiannya didasarkan pada pengalaman langsung serta pengamatan jangka panjang sebagai tokoh masyarakat dan Ketua LPM. Ia menyebut bahwa sejak sekitar tahun 2008 bahkan sebelum itu, masyarakat setempat telah membuka, menggarap, dan mengelola lahan secara mandiri untuk pertanian dan perkebunan rakyat.
“Lahan ini bukan lahan baru dibuka. Sejak lama sudah dikelola masyarakat secara turun-temurun dalam keluarga, terbuka, dan tanpa konflik antarwarga,” ujar Mansyur.
Ia menjelaskan, pada masa awal pengelolaan, wilayah tersebut masih termasuk Kelurahan Samboja, sebelum kemudian mengalami pemekaran menjadi Kelurahan Karya Merdeka atau Samboja Barat. Penguasaan dan pemanfaatan lahan kala itu diketahui dan diakui secara sosial oleh masyarakat sekitar, serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.
Menurut Mansyur, lahan garapan tersebut berfungsi sebagai sumber mata pencaharian utama sekaligus penopang ekonomi keluarga. Aktivitas pertanian dilakukan secara berkelanjutan dengan kemampuan masyarakat lokal, tanpa adanya praktik penguasaan lahan secara spekulatif maupun keterlibatan pihak luar atau korporasi.
“Sebagai Ketua LPM, saya mengetahui langsung siapa saja warga penggarapnya dan bagaimana sejarah pemanfaatan lahan itu. Semua berlangsung lama, terbuka, dan menjadi bagian dari kehidupan sosial kelurahan,” katanya.
Namun, kondisi tersebut berubah setelah adanya klaim dan penetapan kawasan oleh pemerintah. Mansyur mengungkapkan, masyarakat mulai dilarang beraktivitas di lahan yang selama ini mereka kelola. Dampaknya, banyak warga kehilangan sumber mata pencaharian, mengalami keresahan, serta hidup dalam ketidakpastian.
“Yang dirasakan warga bukan hanya soal lahan, tapi soal keberlangsungan hidup,” tambahnya.
Dalam kesaksiannya, Mansyur menegaskan bahwa masyarakat mengelola lahan dengan itikad baik, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan bukan untuk kepentingan lain. Ia berharap pemerintah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mau mempertimbangkan kesaksian sosial masyarakat, melakukan verifikasi lapangan secara partisipatif, serta mencari solusi yang adil dan manusiawi.
“Masyarakat tidak menolak kebijakan negara. Kami hanya berharap ada pengakuan atas sejarah dan keberlangsungan hidup warga,” tegasnya.
Sementara itu, pemerhati lingkungan hidup Kasim Assegaf meminta OIKN segera merespons permintaan audiensi warga dan tidak mengabaikan suara masyarakat, khususnya petani yang selama ini telah mengelola lahan secara nyata di sekitar kawasan IKN.
“OIKN harus membuka ruang dialog. Jangan mengabaikan suara masyarakat, apalagi petani yang jelas-jelas telah mengelola dan hidup dari lahan tersebut,” ujar Kasim.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak bersikap angkuh dengan kewenangan yang dimiliki. “Jabatan itu sementara dan bisa berganti kapan saja. Yang abadi adalah perbuatan baik, yakni pengabdian kepada bangsa dan negara yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.Redaksi















