Mediaakurat.org, Penajam,- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang parkir di sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Parkir sembarangan di lokasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan karena memakan bahu jalan.4/6/2025.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan staf untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan RSUD guna melihat kondisi di lapangan secara langsung.
“Saya sudah turunkan staf untuk membuat rekayasa lalu lintas khusus di area RSUD. Laporan awal dari hasil rekayasa yang dilakukan anggota Dishub ditemukan bahwa lahan parkir di area tersebut sudah teratur san tertib,” ujarnya.Is