Mediaakurat.org, Penajam,- Rapat pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Nomor 500.11/215/ Llaj-Dishub/ 2025, belum lama ini. Terdokumentasi pada (14/5/2025)
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tentang Pembentukan Forum lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai wadah koordinasi antar instansi terkait dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di kabupaten penajam paser utara.
Dalam rapat yang dipimpin Drs.Alimuddin, M.AP sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, sementar Andi Arianto, S.Sos, M.I.Kom, selaku moderator diikuti Peserta rapat koordinasi yang dihadiri pula Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kasatlantas Polres Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Unit Dikyasa Lantas Polres, Ketua Organda, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan, Seluruh Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Program dan Keuangan Dinas Perhubungan dan Hasriyyu, S.E., M.I.Kom Selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Andi Arianto menjelaskan secara singkat perihal kegiatan Forum lalu lintas dan angkutan jalan ( FLLAJ) sesuai dengan agenda undangan rapat pada hari terlaksananya rapat tersebut ;
Terkait dengan SK Bupati Tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten penajam Paser Utara yang mana SK ini di tanda tangani Bupati PPU, oleh sebab itu segala kegiatan yang berhubungan dengan forum bertanggungjawab sepenuhnya kepada bupati.
Setelah itu para OPD terkait mengatur program-program kegiatan yang mana setiap tahunnya menghasilkan rekomendasi dan laporan kepada bupati.
Yang mana SK pengawas ANDALALIN yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dokumen Perusahaan yang ada di PPU dan mendata Perusahaan atau bangunan yang belum memiliki izin ANDALALIN.
Ddokumen jaringan induk Dinas Perhubungan Kabupaten PPU telah terbit, oleh karena itu dokumen ini sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten PPU, dan selanjutnya Survey Kelengkapan dan Kebutuhan jalan sudah dilakukan untuk tahap pertama dilakukan di kecamatan Penajam.
Untuk selanjutnya kegiatan survey akan dilakukan di kecamatan Waru dan Kecamatan Babalu dengan tujuan untuk melengkapi data yang wajib dimiliki oleh Dinas Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Bupati tentang realisasi rencana induk Jaringan Lalu lintas dan Angkutan jalan Kabupten PPU.
Kanit Regident Satlantas Polres PPU, AKP Dede Setiawan, SH mengatakan,” Banyaknya permasalahan kompleks lalu lintas di suatu daerah minimal kita memberikan pelayanan kepda masyarakat PPU, forum ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperbaiki dan merumuskan konsep lalu lintas untuk berbudaya yang tertib, untuk menjadi tauladan dan forum serupa bisa dilakukan 1 bulan sekali,” terangnya.
Jasa Raharja Erix Derianto mengatakan, memberikan santunan untuk kecelakaan jalan, Program pemeriksaan Kesehatan Gratis, pengajar peduli Keselamatan lalu lintas, banyaknya kecelakaan terjadi terhadap pelajar, banyak memberikan video edukasi di Instagram, youtube, pemerikasaan Kesehatan gratis di terminal terhadap supir dan Pelabuhan speed boat, terhadap motoris speed boat.
Kepala Bapelitbang Awaluddin mengatakan, mendukung secara penuh forum lalu lintas, ia menyoroti bahu jalan banyak yang terbuka didepan terminal, terkait drainase yang sudah tidak memungkinkan di depan masjid ar-rahman sampai terminal.
Dinas Perumahan dan Pemukinan Doddy Alfayet turut membrikan komentar terkait hasil survey terdapat pohon yang menutupi rambu rambu lalulintas agar dilakukan pemangkasan, kendala melakukan pemangkasan pohon terhambat karena sulitnya pendampingan dengan PLN karena pohon yang sudah menyentuh kabel tindakannya harus berkordinasi dengan PLN, demikian pula pengecetan median dan bahu jalan termasuk perlengkapan jalan ini menjadi tupoksi Dishub.
Dinas Kominfo Sarifudin Lamato menambhakan,” bahwa penyiapan terhadap jalan menyiapkan CCTV dengan koordinasi dengan Polres PPU mulai dari pelabuhan sampai terminal dan seluruh ruang publik sampai Kecamatan Babulu, permasalahan CCTV dilaporkan ada beberapa yang di rusak warga, laporan diterminal meminta dikeluarkan rekamannya akibat perkelahian di terminal, apakah langsung diberikan atau tidak,” Tutupnya.Red