Pj. Bupati PPU Tegaskan Pimpinan SKPD Wajib Laksanakan Tugas Secara Baik dan Amanah

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.Org, PENAJAM PASER UTARA,- Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemerintahan yang akuntabel sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja pimpinan perangkat daerah di masing-masing unit kerja Pemkab PPU yang berlangsung di Aula lantai III, Kantor bupati PPU, Senin, (20/1/2025).

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin  mengungkapkan bahwa perjanjian ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen kinerja antara kepala daerah dengan pimpinan perangkat daerah di unit kerja masing-masing  sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatannya.

Hal ini kata dia, juga berdasarkan Peraturan Kementerian (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

“Perjanjian kinerja merupakan  bentuk komitmen dan tanggung jawab yang sudah diamanahkan sebagai pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di Kabupaten PPU. Saya tegaskan pimpinan SKPD wajib laksanakan tugas secara baik dan amanah,” kata Zainal Arifin.

Lebih lanjut, Zainal menekankan bahwa sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat harus secara bersama-sama melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang dan sumber daya. Bahkan Semua harus paham akan segala konsekuensinya.

“ Adanya penandantanganan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi komitmen nyata antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” pintanya.

Agenda tersebut ditandai dengan penandantangan kinerja oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah di unit kerja masing-masing dilingkungan Pemerintah Pemkab PPU  yang disaksikan langsung Pj. Bupati PPU.

Tampak hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin,  Kepala Inspektur Daerah Kabupaten PPU, Budi Santoso dan sejumlah pejabat terkait lainnya.Is/hms