PPU Menuju Pemekaran Kecamatan dan Desa Desa

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,- Salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai PKS Penajam Paser Utara Dapil Babulu H Roman Roding menyampaikan kepada Mediaakurat.org saat dijumpai di ruang kerjanya, terkait usulan Masyarakat tentang pemekaran wilayah Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru dan Babulu.

Komisi I DORD PPU sudah melaksanakan  beberapa kali pertemuan dan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan dinas terkait, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta unsur Desa dan DPMD di tahun 2025.

Berkaitan dengan usulan pemekaran desa dan sekaligus pemekaran Kecamatan, dua Kecamatan yaitu Kecamatan Penajam dan Kecamatan  Babulu dengan lahirnya Undang – undang Otorita itu yang Nota benenya telah terkuras 1 kecamatan di Undang -undang di Kemendagri Nomor 58, Tahun 2021, yang mana jika satu kabupaten tidak bisa terbentuk tampa memenuhi minimal 5 Kecamatan.

“ Nah selaku mitra pmerintah kita mendorong untuk mengupayakan secepatnya pemekaran bisa terealisasi, termasuk pemekaran desa di Kecamatan Babulu bertambah 9 Desa, Kecamatan Waru 4 Desa, dan juga Kecamatan Penajam 4 desa sehingga Totalnya ada tambahan  17 Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkap H Roman Roding.

Ia menyebutkan hasil RDP telah membuahkan hasil antara lain adalah kesepakatan tentang batas, kemudian persyaratan pemekaran sudah mencukupi, syaratnya minimal 300 – 350 KK untuk daerah pemekaran sebagai dasarnya.

“Kita berupaya dalam waktu dekat ini secepat mungkin pihak pemerintah mengupayakan untuk menggolkan menjadi pemekaran desa dan kecamatan, initinya DPRD mendampingi, menjunjung tinggi mengupayakan bagaimana dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait upaya pemekaran wilayah ini,” Tutupnya. (ADV)