Rambu Lalulintas Prioritas Dipasang Di Kawasan Padat Aktivitas

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,–Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal gelontorkan dan dengan otal anggaran Rp1 miliar, nominal tersebut akan diusulkan untuk pengadaan rambu lalu lintas di anggaran murni 2025.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat akan fasilitas lalu lintas yang memadai,” ucap Kepala Bidang Prasarana Dishub PPU, Muhammad Yusuf saat diwawancarai media ini, (30/7/2025).

Menurutnya, Dishub Kabupaten PPU mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) anggaran murni 2025 untuk pemasangan rambu lalu lintas.

Muhammad Yusuf, menyebutkan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan keselamatan dan keteraturan berlalu lintas di sejumlah titik strategis di daerah yang berjuluk Benuo Taka.

Dikatakannya, jumlah rambu lalu lintas yang bakal di pasang diberbagai titik yakni, sebanyak 420 unit. Sebagian besar lanjut dia, diprioritaskan di kawasan padat aktivitas, seperti Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang dan Pasar Babulu di Kecamatan Babulu, direncanakan satu wilayah mendapatkan sekitar 10 unit rambu lalu lintas.

“Pemasangan ini juga direncanakan di area yang telah dilengkapi APILL, jalan kabupaten, serta fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah. Rambu lalu lintas ini berbagai jenis yang akan dipasang diantaranya, rambu perintah, larangan, peringatan, petunjuk dan lainnya,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa proses pengadaan ini belum dapat dimulai karena masih menunggu terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran.

“Kita harap Perkada bisa terbit akhir bulan ini (Mei) agar proses pengadaan bisa segera berjalan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan anggaran setelah hasil rasionalisasi diterbitkan,” pungkasnya. (**)