Mediaakurat. Org, JOMBANG,- Polemik soal pembangunan penataan kawasan kumuh di Dusun Sambong, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jatim, hingga kini belum selesai. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar dari dana alokasi khusus (DAK) APBN Tahun 2023 lalu, yang dikerjakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) dipertanyakan warga.
Awak media ini turun ke lokasi proyek menemui beberapa warga untuk mendapatkan gambaran yang jelas soal kondisi proyek tersebut yang belum dimanfaatkan masyarakat Dusun Sambong dan Dusun Candimulyo. “Belum selesai itu Pak, lihat sendiri kan, masih dipagar keliling. Proyek itu dikerjakan 2023 lalu, harusnya sekarang sudah bisa dimanfaatkan warga,” ujar warga kepada media ini yang namanya tak mau disebutkan, kemarin.
Karena proyek itu diduga bermasalah, warga minta kepada aparat penegak hukum (APH) turun ke lokasi melakukan penyelidikan agar tak menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.
Untuk diketahui, dalam plang proyek yang dipasang di dua lokasi berbeda, sebelah barat dan timur tertera kelompok pengelola sistem penyediaan air minum (KSPAM) Berkah Air Mandiri, Desa Sambong.
Pekerjaan pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan yang dibiayai APBN-DAK PPKT TA 2023, No PKS : 027/PPK-VI/PPKT.07/415.19/2023 tanggal SPMK 07 Juli 2023, waktu pelaksanaan 160 hari kalender, dengan nilai kegiatan Rp 11.394.252.000,00,pelaksana KPSPAM Berkah Mandiri.
Dalam plang itu disebutkan, kegiatan ini didampingi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri dan Polres Jombang.
Plang satunya tertulis kelompok swadaya masyarakat (KSM) Jombang Berseri, Desa Jombang, pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah donestik setempat (SPALD-S) dan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) dengan sumber dana APBN-DAK PPKT TA 2023, lokasi Desa Jombang, No Kontrak : 027/PPK-IV/PPKT. 08/415.19/2023 tanggal SPMK 9 Juli 2023, waktu 120 hari kalender, nilai kegiatan Rp 3.526.661.000,00, pelaksana KSM Jombang Berseri. Sementara itu, Pemkab Jombang, Jatim, memastikan proyek penataan kawasan kumuh di dua desa bersebelahan, Candimulyo dan Sambong Jombang akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 800.000.000,00
Hal itu dijelaskan
Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi melalui Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari. Pihaknya mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, salah satunya penggantian pagar seng dengan pagar baru jenis British Reinforced Concrete (BRC).
“Kami sudah mengusulkan anggaran sebesar itu untuk membangun pagar baru ini. Jadi, pagar yang lama nanti kita bongkar, diganti yang baru jenis BRC, sehingga di dalamnya tetap terlihat bagus sekaligus menjadi akses menuju lapangan. Kemudian di sebelah timur pagar nanti ditempati kelompok UMKM agar kelihatan ramai,” kata Kadis Perkim Agung Hariadi yang didampingi Ahmad Rofiq Ashari saat ditemui media ini di kantornya, Jl KH Ramli Tamim, Sumbermulyo, Jombang, baru-baru ini.
Karena itu, pihaknya membantah jika proyek di Sambong itu mangkrak sebagaimana sorotan warga, apalagi ada yang menyebut anggarannya mencapai Rp 42 miliar.
“Kami tegaskan proyek itu tidak mangkrak, tetap dilanjutkan sampai selesai. Memang ada anggapan kalau proyek itu mangkrak, karena warga lihat di area itu masih dikelilingi pagar seng. Yang jelas, proyek itu tetap lanjut sampai selesai sehingga warga bisa menikmati manfaatnya. Dan anggarannya tidak sampai Rp 42 miliar. Kalau ada yang bilang Rp 42 miliar tidak benar. Total anggarannya hanya mencapai sekitar Rp 26 miliar,” tegas Rofiq menapik tudingan jika proyek itu sampai menghabiskan anggaran Rp 42 miliar.
Rofiq juga menyebutkan penambahan anggaran Rp 800 juta nantinya digunakan membangun fasilitas lapangan olahraga, memasang lampu penerangan kawasan serta penataan taman. Di sekitar kawasan itu juga dibangun jalan paving untuk membuka akses jalan baru.
Pelaksanaan proyek akan dimulai secepatnya di 2025 ini. “Kami targetkan tahun ini rampung bisa dinikmati warga. Ditanya apakah boleh KSM Jombang Berseri mengerjakan proyek yang didanai APBN-DAK TA 2023 tanpa menggunakan proses lelang (e-katalog), Rofiq menyebutkan, KSM boleh mengerjakan sepanjang mampu dan memenuhi syarat formal yang ditentukan untuk mengerjakan proyek tersebut, karena KSM dibentuk dan di SK-kan oleh aparat desa. Tetapi, kata Rofiq lagi, ada sebagian item proyek fisik yang dikerjakan dengan sistem lelang yang diawasi oleh Lembaga Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). “Ada proyek yang dilelang dan diawasi LKPP. Ada proyek yang dikerjakan langsung melalui KSM,” sebut Rofiq. Pihaknya menjelaskan, jika nanti proyek itu selesai seratus persen dan dapat dimanfaatkan seluruh warga, maka pengelolaan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah desa, misalnya pengelolaan air minum untuk warga ditangani langsung pemerintah desa dengan bekerjasama perusahaan PDAM mengenai retribusinya, karena warga sudah mendapatkan manfaat distribusi air bersih dari pengelolaan reservoir di kawasan proyek itu. Rofiq menyebutkan, proyek swakelola air minum ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar lebih, di antaranya untuk pemasangan pipanisasi sepanjang 16 km yang masuk ke rumah-rumah warga, pembangunan reservoir dan ruang kontrol digital.
M Syaifudin yang disebut-sebut warga sebagai pelaksana proyek besar itu, dihubungi media ini lewat pesan WA, pihaknya mengklaim bahwa proyek itu sudah selesai 2023 lalu. “Proyek itu sudah rampung 2023 lalu, saya sekarang tak mengurusi lagi, karena sudah rampung,” tukas Syaifudin yang enggan ditemui media ini di kediamannya untuk wawancara, karena alasan jadwalnya sibuk.
Ketua Komisi C DPRD Jombang HM Zajrul Jihad, SH, MSi mengatakan, soal proyek di Sambong itu pihaknya sudah beberapa kali mengundang rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga dan sejumlah pihak yang terkait. Tak hanya itu, Komisi C juga pernah sidak ke lokasi proyek, hasilnya minta agar proyek di Sambong harus dilanjutkan sampai selesai. Hanya saja, Zajrul Jihad yang sehari-hari akrab disapa Gus Heri ini, pihaknya tak setuju ada penambahan alokasi dana Rp 800 juta untuk melanjutkan proyek yang belum tuntas. “Kami sudah pernah mengundang hearing dengan warga minta masukan soal proyek di Sambong. Semua usulan warga kita tampung dan kita sampaikan ke pemkab. Ya, prinsipnya proyek itu tak ada masalah tapi harus diselesaikan secepatnya,” tandas Gus Heri. Cuma, imbuh pria yang diusung dari Partai Demokrat ini, pihaknya tetap tidak setuju ada permintaan tambahan dana Rp 800 juta untuk pembangunan pagar keliling dan fasilitas lainnya.(aba)