Mediaakurat.org, PENAJAM,– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin mengatakan, tarif masuk pelabuhan speedboat masih kecil.
“Khususnya di Pelabuhan Speed Penajam. Penarikan retribusi kita masih mengacu pada regulasi yang lama, nilai yang ditetapkan kecil, yakni Rp1.000. Jelas ini tidak sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Alimuddin.
Ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018, tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan. Apabila disandingkan dengan kondisi saat ini, Alimuddin menyampaikan angka tersebut masih cukup rendah. Namun, adanya perubahan tarif untuk dinaikkan, harus ada perubahan regulasi terkait retribusi tersebut.
“Kami berharap tarif masuk itu bisa naik ke Rp2.500, tapi tentu saja harus revisi Perda. Disamping itu, kami juga masih perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Alimuddin menambahkan, saat melakukan studi banding ke sejumlah daerah, ia mengungkapkan bahwa retribusi di luar PPU jauh lebih tinggi.
“Kita ini jauh di bawah, mereka mematok tarif ada yang Rp4.000, Rp.5000, bahkan Rp10.000 per orang,” kata dia.
Selain mendorong kenaikan tarif yang dinilainya tidak cukup mudah, Alimuddin melanjutkan, untuk memperkuat sistem pengelolaan retribusi agar lebih transparan dan efisien, pihaknya mulai mendorong penggunaan QRIS di Pelabuhan Bongkar Muat Buluminung.
“Kalau di pelabuhan speed, memang masih menggunakan sistem manual. Ini rawan kealpaan, tapi tetap ada monitor di komputer. Sementara pelabuhan Buluminung, sudah kita dorong menggunakan pembayaran digital supaya lebih aman dan terpantau,” imbuhnya.
Upaya digitalisasi juga diperkuat dengan kerjasama melalui BPD Kaltimtara.
“Sudah ada MoU khusus untuk pelabuhan, tinggal menyiapkan teknis dan perangkatnya. Waktunya kapan, ya kalau bisa secepatnya,” ujarnya.
Pihaknya terus mengawal penguatan sarana dan prasarana agar sistem digitalisasi berjalan optimal dan mampu menggenjot penerimaan daerah.
Bukan hanya itu, untuk tahun ini Dinas Perhubungan PPU ditarget menyumbang pendapatan sebesar Rp10 miliar.
Alimuddin mengatakan, angka tersebut didapat dari sisi retribusi pelabuhan dan parkir pasar tradisional.
“Ini yang sedang kami kuatkan, kami dorong untuk dimaksimalkan,” kata Alimuddin