Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengambil alih pengelolaan parkir pasar Petung, Kecamatan Penajam pada tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Alimuddin menjelaskan, pengambil alihan parkir Pasar Petung sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.29/7/2025
“Pasar Petung juga akan kita maksimalkan tahun ini,” ujar Alimuddin.
Ia mengatakan, tahun ini tetap optimistis target pendapatan bisa tercapai karena ada dua objek pendapatan yang ditetapkan Dishub PPU.
Objek itu adalah retribusi pelabuhan speedboat dan parkir pasar tradisional.
Ia mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp10 miliar.
Target tersebut sama dengan tahun lalu, di mana Dishub hanya bisa mengumpulkan sekitar Rp9 miliar atau belum mencapai target.
“Tahun ini sama Rp10 miliar. Tahun lalu tidak tercapai karena memang parkir di pasar itu baru tahap uji coba,” ucapnya.
Ia menyatakan, tahun ini pendapatan dari sektor tersebut diyakini sudah bisa tercapai lantaran telah dimaksimalkan.
“Kita sudah pasangi portal parkir, jadi kita harapkan itu efektif,” sambungnya.
Ada beberapa pasar yang dipungut iuran parkirnya oleh Dishub PPU, seperti pasar Nenang di Kecamatan Penajam dan pasar Babulu. (*)