Mediaakurat.org, BOGOR,- Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aipda Sandri Heri. N, Babinsa Serma Ryan Octarianto dan Binwil Nuryana melaksanakan kegiatan sambang tokoh masyarakat /Kepala Desa di Kp. Cilangkap RT 02/02 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kab. Bogor Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor. Kamis, 17/04/2025 sekira jam 22.00 s/d selesai.
Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang, atau langsung ke Bhabinkamtibmas.
Kegiatan cooling sistem patroli sambang dialogis dengan warga petugas keamanan dan warga Desa binaannya dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Sopyan Abdilah