Dishub Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,  -Salah satu aspek penting dalam penataan sistem parkir adalah rekrutmen juru parkir (jukir) baru. Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupayen Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin.

Ia  menyebutkan bahwa Dishub hanya merekrut juru parkir yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ijazah minimal Sekolah Dasar (SD), demi memastikan pelayanan parkir yang lebih profesional.

“Juru parkir lama yang masih memenuhi kriteria akan tetap kami libatkan. Namun, beberapa diantaranya  memang tidak bisa direkrut karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya.

Dishub PPU juga telah menyiapkan sejumlah alat bantu, seperti portal parkir, kantor kecil, hingga kontainer untuk mendukung operasional retribusi parkir. Selain itu, beberapa titik prioritas, seperti Pasar Nenang, Pelabuhan Speed boat, dan Pasar Babulu, menjadi fokus utama dalam pengelolaan parkir.

“Kami juga berencana mengambil alih pengelolaan parkir Pasar Petung. Namun, administrasi dengan pihak pengelola saat ini masih dalam tahap penyelesaian,” tambah Alimuddin.

Kendati demikian, penerapan penuh sistem ini masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) yang sedang dirumuskan.

Alimuddin optimis bahwa dengan persiapan matang, sistem retribusi parkir ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah, melalui sistem yang lebih modern dan profesional, Dishub PPU berharap sektor parkir dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” tutupnya.red