Mediaakurat.org, Penajam,- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, menegaskan bahwa kondisi parkir yang tidak tertata di pasar-pasar sering menjadi sumber persoalan, mulai dari kemacetan hingga menghambat akses masuk toko dan pasar itu sendiri. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi langkah strategis untuk mengembalikan keteraturan dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik.
Terkait hal tersebut maka Dishub Kabupaten PPU tengah memperkuat upaya penertiban parkir di sejumlah pasar tradisional guna mengatasi ketidak teraturan parkir yang selama ini dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat dan juga menimbulkan kemacetan di sekitar area pasar. Ha ini diungkapnya pada 20/5/2025.
“Parkir yang berantakan di pasar tradisional sering membuat arus lalu lintas tersendat dan menyulitkan pembeli maupun pedagang. Kami menugaskan personel khusus untuk mengatur dan mengawasi posisi parkir agar lebih rapi dan teratur,” jelas Alimuddin.
Langkah ini juga lanjut dia bertujuan meminimalisir kemacetan di sekitar pasar dengan memastikan pengendara tidak masuk ke area pasar hanya untuk mencari tempat parkir. Dengan pengaturan yang lebih baik, diharapkan aktivitas jual beli di pasar dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan tertib.
Salah satu fokus utama tambahnya, adalah penyediaan kantong-kantong parkir khusus di sekitar pasar, seperti yang diterapkan di Pasar Babulu. Kantong parkir disiapkan di sisi kiri, kanan, serta depan pasar agar kendaraan tidak lagi diparkir sembarangan di depan toko, sehingga akses barang dan pejalan kaki menjadi lebih lancar.
Alimuddin mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penertiban ini dengan disiplin mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi terciptanya lingkungan pasar yang lebih bersih dan teratur.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar program ini berhasil dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tutup Alimuddin Red