Mediaakurat.org, PENAJAM,– Kepala Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU) mengatakan, pihaknya terus berupaya menertibkan sistem parkir di wilayahnya.2/5/2025
Salah satu langkah yang dilakukan adalah merekrut juru parkir (jukir) resmi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penertiban jukir ilegal.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan retribusi daerah serta menciptakan ketertiban dalam pengelolaan parkir.
Pasalnya, masih ada sejumlah lokasi yang dikelola oleh jukir liar yang seharusnya tidak diperbolehkan.
“Juru parkir resmi sudah kami siapkan sejak tahun lalu, tetapi saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Beberapa lokasi masih dikelola oleh jukir lama yang sebenarnya sudah tidak boleh lagi beroperasi,” ungkap Alimuddin, baru-baru ini.
Untuk mendukung sistem parkir yang lebih tertata, Dishub PPU juga telah membuka rekrutmen jukir resmi.
Dalam proses ini, jukir lama tetap diberi kesempatan untuk bergabung, tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu.
“Kami libatkan mereka, tetapi tidak semua bisa direkrut. Salah satu syaratnya adalah harus memiliki ijazah, minimal tingkat Sekolah Dasar (SD),” jelasnya.
Hingga saat ini, Dishub PPU telah membina sekitar 20 juru parkir resmi yang tersebar di seluruh wilayah PPU.
Namun, jumlah ini masih tergolong sedikit dibandingkan kebutuhan yang ada. Penempatan jukir resmi juga difokuskan pada area prioritas, seperti Pasar Nenang, Pelabuhan Speed Penajam, dan Pasar Babulu.
Sementara itu, Pasar Petung masih dalam tahap pembahasan, karena pengelolaannya masih berada di bawah perusahaan eksternal yang belum menyelesaikan administrasi.
Selain menyiapkan tenaga jukir resmi, Dishub PPU juga telah menyediakan berbagai alat pendukung, seperti kontainer dan portal parkir.
Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki sistem parkir di PPU serta menekan keberadaan jukir liar yang selama ini beroperasi tanpa izin.(*)