Mediaakurat.org, Penajam,- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tentang pembentukan forum lalu lintas dan angkutan jalan (FLLAJ) Kabupaten PPU.
Dinas Perhubungan Kabupaten PPU akan menyelenggarakan rapat forum Lalulintas dan Angkutan jalan sebagai wadah koordinasi antar instansi terkait dalam peyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan di kabupaten PPU, hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU Drs Alimuddin M.AP saat diwawancarai awak Mediaakurat, di ruang kerja Kadishub , Jumat (2/5/2025).
Acara dimaksud telah dilaksanakan pada selasa 29 April 2025 di ruang rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, dengan topik pembahasan Agenda Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) diantaranya
1.Pembahasan SK Bupati Tentang Pembentukan forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten PPU
2.Pembahasan SK Bupati Tentang rencana induk Jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten PPU
3.Pembahasan SK Kepala Dinas Perhubungan tentang pembentukan Tim Pengawas Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) Kabupaten PPU
4.Pembahasan hasil survey kelengkapan dan kebutuhan lalu lintas dan angkutan jalan wilayah Kecamatan Penajam, untuk wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu menyusul
Alimuddin. M.Ap mengatakan,“ Banyak persoalan – persoalan yang harus di selesaikan oleh Dinas Perhubungan, paling tidak kalau ada hal – hal sifatnya emergensi cepat bisa di tangani contoh misalnya jalan rusak, kita bisa libatkan PU, ada rambu- rambu lalulintas yang dibutuhkan perlu dibenahi atau ada yang hilang segera dikomunikasikan pada pihak terkait.
“Penegakan hukum di bidang transportasi salah satunya terkait dengan organisasi angkutan darat (Organda).Tutupnya.(Red)