Dishub PPU Dorong Transparansi Lewat Sistem Digital Berbasis Barcode

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong transparansi dalam pengelolaan retribusi melalui sistem digital berbasis barcode bernama De’lapis, yang telah diluncurkan pada akhir 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dishub PPU, Andy Sundra Satriadi, Kamis (12/6/2025).

“Sistem ini sudah kita mulai sejak November 2024, bahkan sebelum ada permintaan dari BPK. Harapannya, Bank Kaltimtara bisa segera mengimplementasikan sistem ini,” ujar Andy.

Melalui sistem berbasis barcode tersebut, Dishub dapat memantau secara real time jumlah retribusi di berbagai titik, seperti dermaga Sepeda, Pasar Nenang, dan Babulu.

“Misalnya hari ini kita bisa tahu dermaga Sepeda berapa, Pasar Nenang berapa, Babulu berapa. Itu bentuk transparansi kita,” tambahnya.

Andy menegaskan bahwa inti dari sistem ini bukan hanya pada nominal retribusi, tetapi sebagai indikator transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Retribusi itu jangan dilihat dari seribu dua ribunya. Ini juga jadi barometer untuk pengelolaan pasar-pasar yang akan ditangani pemerintah, seperti Pasar Petung. Nantinya, pengelolaan parkir akan di Dishub dan lapak-lapak di Perindagkop,” jelasnya.

Ia berharap, ketika seluruh sistem pelayanan sudah terkonsolidasi secara digital, maka potensi pungutan liar dan penyimpangan bisa diminimalisir.

“Kalau semuanya terkoneksi dalam satu pelayanan, kita bisa lihat dan kontrol langsung. Apakah ada pungli atau hal-hal yang tidak benar. Ini bukti komitmen pemerintah untuk transparan kepada masyarakat,” tegas Andy.

Dengan langkah ini, Dishub PPU ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik yang modern dan terbuka bukan hanya wacana, tetapi sedang diwujudkan secara bertahap.Is/(Adv/za)